Kepala Polisi Tendang dan Pukul Anggota Jadi Tontonan Publik: Bagaimana Kekerasan Terjadi?

Siswanto Suara.Com
Selasa, 26 Oktober 2021 | 12:28 WIB
Kepala Polisi Tendang dan Pukul Anggota Jadi Tontonan Publik: Bagaimana Kekerasan Terjadi?
Tangkapan layar video viral Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar menendang dan memukul anak buahnya dalam acara Baksos Akabri 1999 Peduli, Kamis (21/10/2021). [dok]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Syaiful Anwar muncul. Dia langsung menendang bagian alat vital SL. Kemudian dia memukul wajah SL hingga tersungkur. Ketika SL tersungkur, Syaiful Anwar kembali menendangnya.

Syaiful Anwar berkacak pinggang melihat anak buahnya yang memegangi wajah sambil menunduk merasakan kesakitan. Syaiful Anwar ditenangkan seorang perempuan berkerudung yang kemudian menariknya ke belakang.

Belakangan terungkap, Syaiful Anwar diduga bertindak seperti itu lantaran kesal dengan sikap SL. SL yang merupakan anggota bagian Teknologi Informasi Komunikasi  kabarnya tidak dapat dihubungi ketika terjadi gangguan jaringan saat kegiatan zoom meeting dengan Polda Kalimantan Utara dan Mabes Polri.

Kasus penganiayaan tersebut kini jadi tontonan publik setelah video rekamannya tersebar ke media sosial. 

Kasus menendang dan memukul yang dilakukan atasan terhadap anggota menunjukkan korps tersebut membutuhkan revolusi mental untuk menciptakan karakter dan perilaku yang lebih humanis, kata anggota DPR Santoso.

Revolusi mental harus diterapkan kepada seluruh anggota polisi, apapun pangkat dan jabatan mereka.

"Sebagai pengayom rakyat Polri dituntut untuk memberi contoh dan teladan kepada publik. Karena tuntutan rakyat adalah bahwa humanis yang jadi program Polri bukan hanya isapan jempol saja, namun benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata," ujar Santoso.

Setelah peristiwa tersebut menjadi sorotan, kata Budi Rachmad, "Hari ini, Selasa, 26 Oktober 2021 Kapolres Nunukan dan Brigadir SL akan dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh Bidang Propam Polda Kaltara." 

Selama pemeriksaan kasus berlangsung, Syaiful Anwar dinonaktifkan dari jabatannya.

Baca Juga: Digebuki Atasan, Brigadir SL Diproses Etik karena Viralkan Aksi Brutal Kapolres Nunukan

Kapolda Kalimantan Utara juga telah membatalkan Surat Telegram mutasi Brigadir SL bernomor ST/30/X/2021 tertanggal 25 Oktober 2021 yang ditandangani kapolres Nunukan. [rangkuman laporan Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI