Relawan Jokowi Mania Resmi Gugat Mendagri Tito Terkait Syarat Wajib Tes PCR

Selasa, 26 Oktober 2021 | 11:48 WIB
Relawan Jokowi Mania Resmi Gugat Mendagri Tito Terkait Syarat Wajib Tes PCR
Jokowi Mania resmi gugat Mendagri terkait syarat wajib tes PCR untuk penumpang pesawat, Selasa (26/10/2021). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tujuan ke Jawa - Bali (juga diatur InMendagri No. 53 tahun 2021):

- Wajib 2 dokumen yaitu kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR (2 x 24 jam sebelum keberangkatan).

Tujuan ke non Jawa - Bali level 3 dan 4, (juga diatur InMendagri nomor 54 tahun 2021):

- Wajib menunjukkan 2 dokumen yaitu kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR (2 x 24 jam).

Anak-anak usia kurang dari 12 tahun bisa naik pesawat dengan syarat wajib menunjukkan 1 dokumen yaitu hasil negatif tes COVID-19 sesuai dengan moda transportasi dan daerah tujuannya dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI