Suara.com - Bidang Propam Polda Kalimantan Utara akan memeriksa Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. Syaiful diperiksa terkait kasus penganiyaan terhadap anak buahnya yang terekam kamera CCTV hingga videonya viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Budi Rachmad menyebut Bidang Propam juga akan memeriksa Brigadir SL selaku korban.
"Hari ini Selasa 26 Oktober 2021 Kapolres Nunukan dan Brigadir SL akan dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh Bid Propam Polda Kaltara," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).
Budi menjelaskan, selama masa pemeriksaan Syaiful Anwar dinonaktifkan terlebih dahulu dari jabatannya. Sedangkan, Surat Telegram mutasi Brigadir SL dengan Nomor: ST/30/X/2021 tertanggal 25 Oktober 2021 yang ditandangani Kapolres Nunukan dibatalkan.
"Atas perintah Bapak Kapolda Kalimantan Utara dibatalkan," katanya.
Viral
Aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Syaiful Anwar ini sebelumnya viral di media sosial. Terlihat dalam rekaman CCTV Syaiful Anwar memukul sebanyak tiga kali terhadap SL.
Dalam video berdurasi 43 detik itu awalnya terlihat korban tengah berdiri di samping meja yang di atasnya terdapat nasi tumpeng. Di belakang meja tersebut terpasang banner bertuliskan Baksos Akbari 1999 Peduli.
![Tangkapan layar video viral Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar menendang dan memukul anak buahnya dalam acara Baksos Akabri 1999 Peduli, Kamis (21/10/2021). [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/25/66947-kapolres-nunukan-akbp-syaiful-anwar.jpg)
Selanjutnya, tiba seorang wanita berkerudung mendekati meja. Dia tampak menggeser meja dan kemudian korban berupaya membantu.
Baca Juga: Berawal Dari Gangguan Jaringan Zoom Meeting, Kapolres Nunukan Terekam Tendang Anggota
Tiba-tiba, Syaiful Anwar datang. Tanpa basa-basi yang bersangkutan langsung menendang bagian kelamin korban.