Suara.com - Bidang Propam Polda Kalimantan Utara akan memeriksa Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. Syaiful diperiksa terkait kasus penganiyaan terhadap anak buahnya yang terekam kamera CCTV hingga videonya viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Budi Rachmad menyebut Bidang Propam juga akan memeriksa Brigadir SL selaku korban.
"Hari ini Selasa 26 Oktober 2021 Kapolres Nunukan dan Brigadir SL akan dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh Bid Propam Polda Kaltara," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).
Budi menjelaskan, selama masa pemeriksaan Syaiful Anwar dinonaktifkan terlebih dahulu dari jabatannya. Sedangkan, Surat Telegram mutasi Brigadir SL dengan Nomor: ST/30/X/2021 tertanggal 25 Oktober 2021 yang ditandangani Kapolres Nunukan dibatalkan.
Baca Juga: Berawal Dari Gangguan Jaringan Zoom Meeting, Kapolres Nunukan Terekam Tendang Anggota
"Atas perintah Bapak Kapolda Kalimantan Utara dibatalkan," katanya.
Viral
Aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Syaiful Anwar ini sebelumnya viral di media sosial. Terlihat dalam rekaman CCTV Syaiful Anwar memukul sebanyak tiga kali terhadap SL.
Dalam video berdurasi 43 detik itu awalnya terlihat korban tengah berdiri di samping meja yang di atasnya terdapat nasi tumpeng. Di belakang meja tersebut terpasang banner bertuliskan Baksos Akbari 1999 Peduli.
Selanjutnya, tiba seorang wanita berkerudung mendekati meja. Dia tampak menggeser meja dan kemudian korban berupaya membantu.
Baca Juga: Terungkap, Ini Penyebab Kapolres Nunukan Aniaya Anggota hingga Viral
Tiba-tiba, Syaiful Anwar datang. Tanpa basa-basi yang bersangkutan langsung menendang bagian kelamin korban.
Tak henti disitu, Syaiful Anwar selanjutnya melayangkan bogem mentah ke arah wajah korban hingga tersungkur. Saat korban tak berdaya Syaiful Anwar kembali menendang korban.
Kesal Gangguan Jaringan
Belakangan terungkap, Syaiful Anwar menganiaya anak buahnya lantaran kesel. Sebab, SL selaku anggota yang berdinas di bagian Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) tidak bisa dihubungi ketika terjadi gangguan jaringan saat kegiatan zoom meeting dengan Polda Kalimantan Utara dan Mabes Polri.
"Padahal tanggal 21 Oktober sementara kegiatan acara puncak HKGB (Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari) zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda," kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (25/10) kemarin.
Budi juga mengemukakan bahwa video penganiayaan yang dilakukan oleh Syaiful Anwar disebar sendiri oleh SL selaku korban. Dia menyebarkan video ke grup WhatsApp satu angkatannya.
"Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres. Dikirim ke group TIK Polda Kaltara dan group letting bintara," pungkasnya.