Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Staf Menteri Bidang Pemerintahan, Suhajar Diantoro untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendagri. Surat Keputusan (SK) diserahkan melalui upacara di Gedung A Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (26/10/2021).
Penunjukkan tersebut sekaligus untuk mengisi kekosongan kursi Sekretaris Jenderal pasca meninggalnya Muhammad Hudori pada Minggu (24/10/2021) lalu karena sakit.
"Mendagri Tito Karnavian menunjuk Staf Menteri Bidang Pemerintahan, Suhajar Diantoro menjabat PLT (pelaksana tugas) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI," kata Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga melalui keterangan tertulisnya, Selasa.
Kastorius mengatakan kalau posisi sekjen harus secepatnya diisi karena kebutuhan roda organisasi dan kebutuhan koordinasi pembinaan dan pengawasan (binwas) terhadap 548 pemerintah daerah seluruh Indonesia.
Baca Juga: Sekjen Kemendagri Meninggal Dunia, Plt Gubernur Sulsel Ucapkan Belasungkawa
Suhajar dikatakannya sudah lama malang melintang menjabat berbagai posisi strategis di Kemendagri seperti Plt Dirjen Adwil, Rektor IPDN, Plt Sekretaris BNPP dan juga baru-baru ini menjabat Plt Gubernur Propinsi Kepri.
Pada kesempatan yang sama, Mendagri Tito juga menunjuk Staf Ahli Menteri Sugeng Haryono untuk menjadi Plt Dirjen Bangda menggantikan Nur Cahya Murni yang akan memasuki masa pensiunnya pada 25 Oktober 2021.
Dalam pesannya, Tito berharap kepada Sugeng untuk bisa memberikan perhatian khusus terutama dalam penanganan masalah kemiskinan ekstrem di daerah.
"Mendagri meminta Plt Dirjen Bangda untuk bekerjasama dengan Dirjen Dukcapil turun melakukan pendataan ke daerah lokasi kemiskinan ekstrem."
Baca Juga: Sekjen Kemendagri Hudori Meninggal Dunia karena Sakit