Usul Jumlah Capres Diperbanyak, Fahri: Mempersempit Pertarungan Tak Sehat Bagi Republik

Selasa, 26 Oktober 2021 | 11:03 WIB
Usul Jumlah Capres Diperbanyak, Fahri: Mempersempit Pertarungan Tak Sehat Bagi Republik
Fahri Hamzah. [Instagram fahrihamzah].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora, Fahri Hamzah, kini mengusulkan agar sistem Pemilihan Presiden di Indonesia harus diubah mengikuti aturan dalam konstitusi.

Konstitusi yang dimaksud Fahri yakni memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi putra putri terbaik bangsa untuk maju dalam pemilihan.

"Padahal kita pengennya tarungnya itu kalau bisa diperluas. Saya ingin ada orang Aceh jadi capres, orang Papua jadi capres ya kan. Ada orang dari Indonesia Tengah menjadi capres, ada orang dari Utara jadi capres, jadi (aturan ini) nggak bisa gitu loh," kata Fahri kepada wartawan, seperti dikutip Suara.com, Selasa (26/10/2021).

"Karena kita sudah mempersempit ladang pertarungan nggak sehat bagi republik," Fahri menambahkan.

Baca Juga: Ramalan Joko Joyoboyo Pilpres 2024 Ala Arief Poyuono, 3 Sosok yang Namanya Mendekati

Mantan Wakil Ketua DPR itu menyebut menjelang Pilpres 2024 mulai muncul kejadian misterius. Salah satunya banyak figur yang muncul dideklarasikan maju, namun pada akhirnya yang dihadapkan pada masyarakat hanya dua pilihan.

"Tiba-tiba tinggal dua, tiba-tiba kita harus milih itu kan misterius ya," katanya.

Menurutnya, jika hanya 2 pasangan calon yang dimunculkan dalam Pilpres hanya akan berujung pembelahan di masyarakat. Ia menilai, konsolidasi yang ada menjadi kacau ditandai dengan cara memilih pemimpin.

"Terlalu banyak insidentil terlalu banyak misteri gitu loh. Ini yang harus ditata dengan baik itu lebih produktif untuk dibahas," tuturnya.

Lebih lanjut, Fahri berharap agar ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold (PT) 20 persen bisa diturunkan.

Baca Juga: Yaqut Soal Kemenag Hadiah untuk NU, Fahri Hamzah: Mungkin Ingin Hibur Kiai, Tapi..

Menurutnya langkah tersebut sudah sesuai dengan konstitusi.

"Iya harusnya begitu (diturunkan PT). Itu maunya konstitusi begitu," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI