Jadi Syarat Wajib Naik Pesawat, Epidemiolog: Turunkan Harga Tes PCR Rp 99 Ribu

Selasa, 26 Oktober 2021 | 10:03 WIB
Jadi Syarat Wajib Naik Pesawat, Epidemiolog: Turunkan Harga Tes PCR Rp 99 Ribu
Ilustrasi tes PCR. [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Presiden Joko Widodo juga sudah memerintahkan agar menurunkan harga tes PCR hingga Rp 300 ribu setelah kebijakan wajib tes PCR untuk penumpang pesawat dikritik banyak pihak.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa pers, Senin (25/10/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI