Suara.com - Korps Kepolisian kembali dirundung masalah akibat ulah anggotanya sendiri. Kali ini terkait dugaan penganiayaan oleh Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terhadap anak buahnya.
Video dugaan penganiayaan itu bahkan viral di media sosial. Memperlihatkan seorang perwira kepolisian menganiaya seseorang berseragam kepolisian dengan menonjok dan menendangnya hingga tersungkur.
Terkait kasus ini, Kabid Propam Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Deary Stone Supit membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini, yang bersangkutan tengah diperiksa oleh Bidang Propam atas perintah Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Bambang Kristiyono.
"Atas kejadian viralnya Kapolres Nunukan, Kapolda Kaltara memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal," kata Deary saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).
Selain itu, Deary menyebut Bambang juga telah memerintahkan Karo SDM Polda Kalimantan Utara untuk segera menonaktifkan Syaiful Anwar. Hal itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan.
"Kemudian Karo SDM akan menerbitkan SKEP nonaktifkan Kapolres Nunukan," katanya.
Meski telah diproses, namun penyebab daripada kejadian ini belum diketahui. Suara.com kekinian tengah berupaya mengkonfirmasi lebih lanjut terkait sebab musabab terjadinya tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh atasan terhadap anak buahnya itu.
Fakta Baru
Sementara itu, fakta baru terungkap di balik peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terhadap anak buahnya berinsial Brigadir SL. Terkuak, bahwa tindakan tak patut ditiru itu dilakukan pelaku lantaran kesal dengan korban.
Baca Juga: Ditendang dan Ditonjok Kapolres Nunukan, Anak Buah Sebar Video hingga Viral
Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Budi Rachmad menyebut Syaiful Anwar kesal lantaran SL selaku anggota di bagian Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) tidak bertugas dengan baik ketika terjadi gangguan jaringan saat kegiatan zoom meeting dengan Polda Kalimantan Utara dan Mabes Polri.