Suara.com - Fakta baru terungkap di balik peristiwa penganiayaan yang viral dilakukan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terhadap anak buahnya berinsial SL. Terkuak, Syaiful Anwar kesal dengan korban.
Kabid Humas Polda Kalimantan Utara, Kombes Budi Rachmad menyebut, Syaiful Anwar kesal lantaran SL selaku anggota di bagian Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) tidak bertugas dengan baik, ketika terjadi gangguan jaringan saat kegiatan zoom meeting dengan Polda Kalimantan Utara dan Mabes Polri.
"Padahal tanggal 21 Oktober sementara kegiatan acara puncak HKGB (Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari) zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda," kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).
Aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Syaiful Anwar ini sebelumnya viral di media sosial. Terlihat dalam rekaman CCTV Kapolres Nunukan menendang dan memukul anak buahnya itu.
Baca Juga: Dianiaya Calon Ayah Sambung, Bayi di Kota Batu Terluka Disiram Air Panas
Dalam video berdurasi 43 detik itu awalnya terlihat korban tengah berdiri di samping meja yang di atasnya terdapat nasi tumpeng. Di belakang meja tersebut terpasang banner bertuliskan Baksos Akbari 1999 Peduli.
Selanjutnya, tiba seorang wanita berkerudung mendekati meja. Dia tampak menggeser meja dan kemudian korban berupaya membantu.
Tiba-tiba, Syaiful Anwar datang dan tanpa basa-basi yang bersangkutan langsung menendang bagian alat vital korban.
Tak henti di situ, Syaiful Anwar selanjutnya melayangkan bogem mentah ke arah wajah korban hingga tersungkur. Saat korban tak berdaya Syaiful Anwar kembali menendang korban.
Budi membenarkan kejadian Kapolres Nunukan aniaya anak buahnya. Kekinian, yang bersangkutan tengah diperiksa oleh Bidang Propam atas perintah Kapolda Kalimantan Utara Irjen Bambang Kristiyono,
Baca Juga: Heboh Kapolres Nunukan Aniaya Anak Buah Hingga Tersungkur Kini Dinonaktifkan
"Atas kejadian viralnya Kapolres Nunukan, Kapolda Kaltara memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal," ujar Budi.
Selain itu, Budi menyebut Bambang juga telah memerintahkan Karo SDM Polda Kalimantan Utara untuk segera menonaktifkan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. Hal itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan.
"Kemudian Karo SDM akan menerbitkan SKEP nonaktifkan Kapolres Nunukan," pungkasnya.