Zulhas: Pernyataan Yaqut soal Kemenag Hadiah untuk NU Berbahaya, Timbulkan Tafsir Keliru

Senin, 25 Oktober 2021 | 17:58 WIB
Zulhas: Pernyataan Yaqut soal Kemenag Hadiah untuk NU Berbahaya, Timbulkan Tafsir Keliru
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memberikan hak suaranya saat pemilihan Ketua Umum periode 2020-2025, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (11/2). [ANTARA FOTO/Jojon]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, harus memiliki pikiran kebangsaan, untuk bangsa, bukan golongan tertentu.

Zulhas menyoroti pernyataan Yaqut soal Kementerian Agama merupakan hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama. Zulhas berujar pendapat Yaqut bahwa sejarah pendirian Kemenag karena peran NU sebagai juru damai pasca pencoretan tujuh kata dalam Piagam Jakarta tidak beralasan.

Ia mengatakan pernyataan Yaqut berbahaya karena timbulkan tafsir keliru.

"Ini berbahaya, bisa memunculkan tafsir sejarah yang keliru. Karena banyak peran ulama lintas organisasi dan kelompok di sana. Apalagi mengatakan bahwa Kemenag merupakan hadiah negara untuk NU secara spesifik, bukan untuk umat Islam. Ini keliru. Perlu diluruskan," kata Zulhas dalam keterangannya, Senin (25/10/2021)

Baca Juga: Yaqut Sebut Kemenag Hadiah buat NU, PKS: Anggap Keseleo Lidah, Insyaallah Umat Memaafkan

Kemenag merupakan instrumen negara untuk mengayomi dan memastikan kehidupan beragama di Indonesia berjalan baik. Bahkan kata Zulhas, menyebut Kemenag didirikan untuk umat Islam saja itu keliru jika dilihat dari pikiran kebangsaan.

"Apalagi mengatakan Kemenag spesifik didirikan sebagai hadiah untuk NU," kata Zulhas.

Ia berharap semua pejabat negara mengutamakan pikiran kebangsaan dalam bertugas. Tidak peduli latar belakang pejabat tersebut.

"Jika sudah bekerja dan mengabdi untuk negara maka pikirannya harus tentang bangsa dan negara, bukan mementingkan golongannya lagi. Apalagi menteri itu pembantu presiden, mewakili pikiran presiden juga. Harusnya berpikir bangsa," tandas Zulhas.

Klarifikasi Menag

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Menag Yaqut, Jusuf Kalla: Kemenag Bukan Hadiah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengklarifikasi pernyataannya soal Kementerian Agama merupakan hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU), bahwa ucapannya itu semata-mata untuk memantik semangat para santri dan pondok pesantren pada acara internal.

"Pertama, saya sampaikan di forum internal, intinya adalah memberi semangat kepada para santri dan pondok pesantren," ujar Yaqut di Solo, Senin (25/10/2021).

Sebelumnya, pernyataan Yaqut tersebut mengundang berbagai reaksi di media sosial. Bahkan, PBNU tak sepakat dengan apa yang disampaikan pria yang juga menjabat sebagai Ketua Banser itu.

Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini dengan tegas menyatakan bahwa Indonesia merupakan milik semua orang dan Kementerian Agama adalah milik semua agama di Indonesia.

Yaqut mengatakan pernyataan itu hanya di forum internal yang seharusnya tidak menjadi masalah, sebab tujuannya hanya memberikan motivasi kepada para santri saja.

Bahkan, ia mengibaratkan pernyataannya seperti pasangan suami-istri yang mengatakan bahwa dunia milik berdua.

"Itu sama, kira-kira ketika kalian semua ini dengan pasangannya masing-masing melihat rembulan di malam hari, (mengatakan) dunia ini milik kita berdua, yang lain cuma 'ngekos', salah enggak itu? Saya tanya salah enggak itu? Itu karena internal," kata dia.

Menag memastikan bahwa Kemenag tidak hanya untuk NU. Buktinya, kata Menag, Kementerian Agama memberikan afirmasi kepada semua agama.

"Semuanya diberikan hak secara proporsional. Ormas juga tidak hanya NU saja. Bahkan, di Kemenag ada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, itu kader Muhammadiyah. Ada juga Irjen Kemenag yang bukan dari NU," kata Menag.

Menurutnya, karakter dasar dan jatidiri NU adalah terbuka dan inklusif. NU hadir untuk memberikan dirinya bagi kepentingan dan maslahat yang lebih besar.

"Karena keterbukaan dan mengedepankan kemaslahatan itu sifat dasar NU," kata dia.

Anak-anak usia kurang dari 12 tahun bisa naik pesawat dengan syarat wajib menunjukkan 1 dokumen yaitu hasil negatif tes COVID-19 sesuai dengan moda transportasi dan daerah tujuannya dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI