Suara.com - Anggota Majelis Hakim menyoroti keterangan Azis Syamsuddin karena dianggap berbeda dengan saksi-saksi yang telah dihadirkan sebelumnya dalam sidang kasus suap eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Hari ini, Azis dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Stepaus Robin terkait kasus suap penanganan perkara di KPK yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (25/10/2021).
Dalam sidang tersebut, Anggota Majelis Hakim Jaini Basri mencecar pertanyaan langsung kepada Azis soal keterangannya yang berbeda dengan anggota polisi bernama Agus Supriyadi yang sempat menyebut bahwa Azis meminta dikenalkan seorang penyidik KPK.
"Saya hanya konfirmasi, Kalau ada keterangan dua yang beda berarti salah satunya ada yang bohong. Kami pernah periksa saudara Agus Supriyadi. Saya sendiri yang menanyakan, bahwa saudara meminta dikenalkan penyidik KPK. Agus Supriyadi mengatakan ada dua lettingan dia. Ternyata dua orang itu tidak menjawab. Baru kemudian, timbul memperkenalkan adik letting-nya, yang namanya Robin Pattuju. Jadi saudara di situ minta dikenalkan?" tanya Hakim ke Azis.
Mendengar apa yang disampaikan anggota majelis hakim. Azis pun masih tetap teguh dalam kesaksiannya membantah kesaksian Agus sebelumnya.
"Tidak yang mulia," jawab Azis.
Hakim Jaini pun kembali menyampaikan berarti ada keterangan berbeda. Jaini pun menyebut dapat melakukan konfrontir keterangan Azis dan saksi sebelumnya untuk mencari kebenaran dalam mengusut perkara ini.
Kembali, mendengar apa yang disampaikan anggota hakim. Azis pun menjawab bahwa ia mengklaim hanya mengenal siapa saja orang di KPK hanya cukup pimpinan.
"Karena saya kalau mau kenal penyidik atau orang KPK cukup dengan komisioner," katanya.
Baca Juga: Bantah Isu tentang Dirinya, Azis Syamsuddin: Sumpah Demi Allah
Hakim Jaini pun kembali menanyakan Azis yang memberikan keterangan yang berbeda soal terpidana Rita Widyasari. Bekas Kutai Kartanegara itu menyebut bahwa dirinya dikenalkan Robin melalui Azis ketika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang.