Luhut Klaim Penurunan Covid-19 di Indonesia Dipuji Amerika Serikat

Senin, 25 Oktober 2021 | 16:13 WIB
Luhut Klaim Penurunan Covid-19 di Indonesia Dipuji Amerika Serikat
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengklaim Indonesia mendapatkan banyak pujian dari negara lain karena penurunan kasus Covid-19 yang terkendali.

Luhut menyebut pujian itu disampaikan langsung kepadanya saat lawatan kerjanya ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

"Apa yang kita hasilkan ini dari perjalanan kami kemarin ke Amerika minggu lalu sangat diapresiasi," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (25/10/2021).

Menko Bidang Maritim dan Investasi ini menjabarkan, tingkat penularan Covid-19 di Indonesia telah menurun hingga 98,9 persen dari puncak kasus varian Delta sejak 15 Juli 2021.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di ASEAN Turun 14 Persen, Jokowi: Ada Harapan Baru

"Di banyak negara itu tidak terjadi. Itu sebabnya serangan gelombang ber gelombang itu terus terjadi, seperti yang terjadi di Belanda mulai minggu kemarin," tuturnya.

Namun dalam sepekan terakhir, masih terlihat peningkatan kasus Covid-19 di 105 kota dan kabupaten, meskipun masih terkontrol dengan baik.

"Kami melihat masih ada indikasi naik-turun itu, kita perlu waspadai ini, makanya nanti banyak langkah yang kita lakukan, terkadang dianggap terlalu ketat, tapi kita tidak punya pilihan," terang Luhut.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, kata Luhut juga telah menginstruksikan kabinetnya untuk menurunkan tim ke lapangan agar segera melakukan intervensi di daerah-daerah tersebut.

Salah satu intervensi yang dilakukan adalah dengan mengakselerasi vaksinasi Covid-19 khususnya untuk kelompok lanjut usia demi menekan angka kematian.

Baca Juga: Luhut Ungkap 105 Daerah Masih Alami Kenaikan Kasus Covid-19

Diketahui, masa berlaku PPKM berbasis level masih berlaku hingga 1 November 2021, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tentang PPKM di Jawa-Bali terdapat 54 kabupaten/kota berstatus PPKM level 2 dan 9 daerah lainnya turun ke level 1, serta sejumlah wilayah masih berstatus PPKM level 3.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI