Kasus Covid-19 di ASEAN Turun 14 Persen, Jokowi: Ada Harapan Baru

Senin, 25 Oktober 2021 | 16:07 WIB
Kasus Covid-19 di ASEAN Turun 14 Persen, Jokowi: Ada Harapan Baru
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melihat adanya harapan baru setelah 20 bulan menghadapi pandemi Covid-19. (tangkap layar/ dok. Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melihat adanya harapan baru setelah 20 bulan menghadapi pandemi Covid-19. Jokowi mengatakan kasus Covid-19 di kawasan ASEAN turun 14 persen dalam seminggu terakhir.

"Setelah 20 bulan menghadapi kesulitan besar pandemi covid 19, saat ini kita melihat harapan baru. Dalam seminggu terakhir ini kasus covid-19 di kawasan ASEAN turun 14 persen, jauh lebih baik dibanding rata-rata dunia yang turun 1 persen," ujar Jokowi dalam sambutannya di acara ASEAN Business dan Investment Summit, Senin (25/10/2021).

Kondisi tersebut kata Jokowi, akan meningkatkan kepercayaan internal dan eksternal ASEAN.

Selain itu juga mempercepat pemulihan ekonomi dan tetap menjaga kewaspadaan meningkatnya kasus di beberapa negara.

"Situasi ini dipastikan akan meningkatkan kepercayaan internal dan eksternal ASEAN untuk beraktivitas kembali dan akan mempercepat pemulihan ekonomi, tetapi tetap menjaga kewaspadaan mengingat adanya peningkatan kasus di beberapa negara," ucap dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan dalam menghadapi pandemi sekarang ini semua pihak harus mengambil kesempatan untuk melakukan transformasi struktural.

"Kita tidak hanya ingin pulih kembali tetapi kita ingin mencuri Kesempatan Dalam Pandemi untuk melakukan reformasi struktural, untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di kawasan ASEAN," ucap dia.

Peluang tersebut kata Jokowi, sangat besar seperti yang dilakukan Indonesia dalam kesibukan menghadapi pandemi Covid-19
dan tidak menyurutkan niat Indonesia untuk melakukan reformasi struktural.

Jokowi mengatakan Indonesia menerbitkan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja untuk memperbaiki iklim investasi dalam rangka mendongkrak pertumbuhan ekonomi inklusif yang menciptakan lapangan kerja.

Baca Juga: Gubernur Ansar Klaim Kepri Selamat dari Varian Delta Berkat Vaksin AstraZeneca

Undang-undang perpajakan kata Jokowi juga direvisi dengan tujuan yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI