Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan masih ada ratusan daerah yang mengalami peningkatan kasus Covid-19 di saat kondisi terus membaik.
Luhut mengatakan dalam sepekan terakhir terlihat peningkatan kasus Covid-19 di 105 kota dan kabupaten, meskipun masih terkontrol dengan baik.
"Kami melihat masih ada indikasi naik-turun itu, kita perlu waspadai ini, makanya nanti banyak langkah yang kita lakukan, terkadang dianggap terlalu ketat, tapi kita tidak punya pilihan," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (25/10/2021).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi, kata Luhut, juga telah menginstruksikan kabinetnya untuk menurunkan tim ke lapangan agar segera melakukan intervensi di daerah-daerah tersebut.
Baca Juga: Kabar Gembira, Angka Kematian Karena Covid-19 di Boyolali Sudah Nol
Salah satu intervensi yang dilakukan adalah dengan mengakselerasi vaksinasi Covid-19 khususnya untuk kelompok lanjut usia demi menekan angka kematian.
"Akselerasi Vaksinasi masih terus dilakukan, terutama untuk Lansia, dan lansia ini penting, karena yang meninggal sekarang rata-rata yang lansia, komorbid dan yang belum divaksin," ucapnya.
Instruksi Mendagri
Diketahui, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tentang PPKM di Jawa-Bali terdapat 54 kabupaten/kota berstatus PPKM level 2 dan 9 daerah lainnya turun ke level 1, serta sejumlah wilayah masih berstatus PPKM level 3.
Berikut daftar daerah di Jawa-Bali yang berstatus PPKM level 3:
Baca Juga: Sempat Tertunda, Besok Luhut Dan Dua Aktivis HAM Akan Dimediasi Di Polda Metro Jaya
- Banten: Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang
- Jawa Barat: Kabupaten Kuningan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Garut
- Jawa Tengah: Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kudus, Kota Pekalongan, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Brebes, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Batang
- Jawa Timur: Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Bangkalan.
Berikut daftar daerah di Jawa-Bali yang berstatus PPKM level 2:
- DKI Jakarta: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat
- Banten: Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan
- Jawa Barat: Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang
- Jawa Tengah: Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Demak
- Daerah Istimewa Yogyakarta: Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul
- Jawa Timur: Kabupaten Sidoarjo,Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik
- Bali: Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.
Berikut 9 daerah yang berstatus PPKM level 1 per 19 Oktober 2021:
- Jawa Barat: Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar
- Jawa Tengah: Kota Tegal, Kota Semarang
- Jawa Timur: yaitu Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Pasuruan.
Untuk wilayah Luar Jawa-Bali, Luhut menjelaskan sudah tidak ada lagi yang berstatus PPKM level 4. Sementara itu, terdapat 211 kabupaten/kota yang masih berada di PPKM level 3.