Suara.com - Insiden kehilangan sepeda motor terjadi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Senen, Jakarta Pusat. Peristiwa kehilangan sepeda motor yang menimpa seorang pengunjung viral setelah diunggah ke media sosial.
Akun tersebut mengunggah beberapa foto, dan pada slide pertama, disebutkan jika lokasi kehilangan tepat berada di basement Kiara. Pantauan Suara.com di basement Kiara, Senin (25/10/2021), terpantau banyak sepeda motor terparkir di sana.
Pada basement Kiara B1 misalnya, rata-rata kendaraan bermotor yang terparkir di sana adalah mobil. Meski demikian, sejumlah sepeda motor juga terlihat terparkir di sana.
Terlihat pula ada beberapa petugas parkir yang tampak membereskan sepeda motor yang terparkir di Basement Kiara B1. Tidak hanya itu, beberapa kamera pengawas CCTV juga terpasang pada langit-langit basement.
Baca Juga: Dituding Tak Mau Ganti Rugi Motor Pengunjung Hilang di Parkiran Resminya, Ini Kata RSCM
Turun ke bawah, terpadat Basement Kiara B2. Merujuk pada unggahan akun Instagram @jktnewss, tepatnya pada foto di slide keempat, disebutkan jika Basement Kiara B2 menjadi loaksi kehilangan motor milik salah satu pengunjung tersebut.
Di lokasi ini, banyak sepeda motor terparkir di sana. Pemandangan di lokasi pun juga terlihat semerawut, sepeda motor terlihat terparkir berimpitan dan tidak jarang ada beberapa sepeda motor yang terparkir tidak berada di jalurnya.
Sementara itu, tidak terlihat petugas parkir berada di basement Kiara B2. Suasana pada pukul 11.00 WIB, hanya terlihat para pengunjung yang hendak keluar dari basement Kiara B2 menuju keluar RSCM.
Kemudian, di Basement Kiara B2 juga terlihat ada beberapa kamera pengawas CCTV yang terpasang di sana. Salah satu petugas parkir yang berada di lokasi enggan dimintai keterangan saat ditanya insiden kehilangan sepeda motor tersebut.
Pada pintu keluar, tidak terlihat adanya pengecekan surat-surat kendaraan seperti STNK. Para pengunjung hanya melakukan scan tiket dan membayarnya menggunakan uang elektronik.
Baca Juga: Viral RSCM Disebut Tak Mau Ganti Rugi Motor Pengunjung Hilang, Padahal Parkir Resmi
Raib di Parkiran RSCM
Sebelumnya beredar di media sosial, manajemen RSCM dituding tidak mau melakukan ganti rugi atas hilangnya sepeda motor pengunjungnya. Kabar itu diunggah akun Instagram @jktnewss.
"Sebuah sepeda motor hilang di parkiran resmi RSCM korban menyebut, pihak manajemen RSCM tidak mau ganti rugi,” tulisnya yang dikutip Suara.com, Sabtu (23/10/2021).
Dalam unggahan itu dituliskan, pemilik sepeda motor bernama Nendi Ruswandi.
“Ia mengeluhkan tidak ada tanggung jawab dan pihak manajemen RSCM atas kehilangan kendaraan roda dua Honda Beat berwarna merah hitam miliknya,” tulis akun @jktnewss.
Peristiwa itu pun berawal, saat Nendi pada Sabtu (16/10/2021) mendatangi RSCM untuk menjenguk istrinya yang dirawat.
Namun, pada Senin (18/10/2021) pagi, saat ingin mengambil sepeda motornya, ternyata sudah tidak ada di tempat parkir.
Dia pun melaporkan hal tersebut ke manajemen RSCM. Lalu dilakukan pengecekan di komputer.
Berdasarkan data, sepeda motor Nendi tidak ada konfirmasi telah meninggalkan tempat parkir, dan tiket parkir juga masih berada di tangannya.
Kemudian, dilakukan pengecekan kamera CCTV, hingga akhirnya diketahui motornya dibawa kabur seorang yang tidak dikenal mengenakan jas hujan.
Jawaban RSCM
Dalam keterangan tertulis yang dikirimkan Humas RSCM, mereka memastikan setiap kendaraan yang hilang di tempat parkir resmi RSCM telah ditanggung asuransi oleh pengelola parkir.
"Setiap kendaraan yang masuk secara resmi dan menggunakan karcis parkir resmi RSCM telah di tanggung asuransi kehilangan dan kerusakan oleh pengelola parkir yang saat ini bekerjasama dengan RSCM," tulis Humas RSCM dalam keterangannya saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (23/10/2021).
Dalam keterangannya itu, Humas RSCM menyatakan akan melakukan evaluasi. "Upaya untuk mengurangi terjadi kasus kehilangan yaitu dengan mengadakan evaluasi setiap tahunnya, mengarahkan petugas parkir untuk meningkatkan pelayanan keamanan, kenyamanan dan pengawasan terhadap kendaraan dari konsumen," tulisnya.
Kemudian mereka juga menyampaikan tata cara klaim asuransi atas kehilangan kendaraan di tempat parkir resminya.
Pertama, konsumen yang merasa kehilangan agar segera melapor ke pihak keamanan RSCM atau petugas parkir.