Penerbangan Domestik Wajib Tes PCR, YLKI: Diskriminatif dan Kental Aura Bisnis

Senin, 25 Oktober 2021 | 10:53 WIB
Penerbangan Domestik Wajib Tes PCR, YLKI: Diskriminatif dan Kental Aura Bisnis
Suasana di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Sabtu (23/10). [Suara.com/Hilal Rauda Fiqry]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan pemerintah mewajibkan hasil negatif Covid-19 melalui tes PCR bagi penumpang pesawat penerbangan domestik adalah diskriminatif.

Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan kebijakan ini memberatkan konsumen dan tidak adil sebab hanya diberlakukan bagi penumpang pesawat, sementara moda transportasi lain cukup tes antigen.

"Kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat adalah kebijakan diskriminatif, memberatkan dan menyulitkan konsumen. Diskriminatif, karena sektor transportasi lain hanya menggunakan antigen, bahkan tidak pakai apapun," kata Tulus saat dihubungi, Senin (25/10/2021).

Belum lagi masalah harga tes PCR yang dibanderol hingga 3 kali lipat oleh pebisnis tes Covid-19 jika ingin mendapatkan hasil yang lebih cepat keluar.

"Harga Eceran Tertinggi PCR di lapangan banyak diakali oleh provider dengan istilah 'PCR Ekspress', yang harganya 3 kali lipat dibanding PCR yang normal. Ini karena PCR normal hasilnya terlalu lama, minimal 1x24 jam," ujarnya.

Tulus meminta pemerintah untuk menertibkan bisnis PCR seperti ini, atau membatalkan aturan wajib PCR bagi penumpang pesawat karena tidak semua daerah bisa melakukan tes PCR dengan cepat.

"Jangan sampai kebijakan tersebut kental aura bisnisnya. Ada pihak pihak tertentu yang diuntungkan," kata Tulus.

Wajib PCR

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan alasan pemerintah mewajibkan tes PCR pada penerbangan domestik di wilayah Jawa-Bali dan non Jawa-Bali level 3 dan 4, karena aturan jaga jarak di moda transportasi umum sudah dihapuskan alias kapasitas 100 persen.

Baca Juga: Dinilai Lecehkan Bacaan Niat Salat, Nikita Mirzani: Laporin Aja yang Banyak Deh

"Pengguna RT-PCR sebagai metode testing yang lebih sensitif dapat mendeteksi orang terinfeksi lebih baik daripada metode testing rapid antigen. Sehingga potensi orang terinfeksi untuk lolos dapat dicegah. Sehingga mencegah orang tersebut menulari orang lain dalam suatu tempat dengan kapasitas padat," kata Wiku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI