Suara.com - Seorang pria ditangkap oleh polisi Jepang setelah membagikan video dirinya memaksa anak kucing peliharaannya untuk berenang di bak mandi.
Menyadur World Of Buzz Minggu (24/10/2021), pria 59 tahun tersebut ditangkap karena dicurigai menyalahgunakan kucing peliharaannya.
Pria yang diketahui bernama Masatoshi Hosono ditangkap oleh polisi Prefektur Aichi pada Rabu (20/10/2021).
Masatoshi ditangkap setelah mengunggah foto dan video anak kucing yang ia paksa berenang di media sosial.
Baca Juga: Rachel Vennya Dituding Jilat Ludah Sendiri Gegara Postingan Lawas, Apa Itu?
Video yang diposting pada Juni tahun lalu tersebut menunjukkan anak kucing itu berenang selama satu menit 29 detik.
Polisi menganggap tindakan Masatoshi melanggar undang-undang perlindungan hewan karena menurut penyidik kucing tidak suka air.
Masatoshi sempat membantah tuduhan polisi dan menganggap perilakunya tersebut bukan tindak pelecehan pada hewan.
Masatoshi ditangkap setelah dilaporkan oleh seorang warganet pada Oktober 2020 yang menonton videonya.
Selanjutnya, kelompok kesejahteraan hewan juga mendesak polisi untuk mengejar tuntutan pidana terhadap Masatoshi pada November tahun lalu.
Baca Juga: Hindari Simpul Pemeriksaan Vaksinasi, Bus Pariwisata Kucing-kucingan Masuk ke DIY
Masatoshi tinggal di ibu kota Aichi, Nagoya, ketika dugaan pelecehan terjadi dan mengatakan kepada penyelidik bahwa dia telah memberikan kucing itu kepada temannya.