China Sahkan Undang-Undang Baru, Larang Sekolah Beri PR Terlalu Berat Pada Siswa

Minggu, 24 Oktober 2021 | 14:19 WIB
China Sahkan Undang-Undang Baru, Larang Sekolah Beri PR Terlalu Berat Pada Siswa
Ilustrasi sekolah di China.[unsplash]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - China mengesahkan undang-undang yang mengatur sekolah untuk tidak memberikan pekerjaan rumah (PR) yang terlalu berlebihan pada siswa.

Menyadur Deutsche Welle Minggu (24/10/2021), kantor berita resmi China Xinhua melaporkan bahwa pemerintah telah mengesahkan undang-undang baru mengenai pendidikan.

Undang-undang yang disahkan pada hari Sabtu (23/10/2021) itu mengatur pendidikan untuk mengurangi PR yang diberikan pada siswa.

Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari ketegasan China untuk mengurangi kegiatan yang dianggap berbahaya bagi anak muda.

Baca Juga: Soal Masalah Taiwan, China Ogah Kompromi dengan Amerika Serikat

Menurut Xinhua, undang-undang tersebut menyebutkan jika pemerintah daerah bertanggung jawab, untuk mengatasi tekanan ganda dari PR dan bimbingan belajar di luar mata pelajaran inti.

Pejabat daerah diminta memperkuat pengawasan untuk mengurangi beban siswa dalam hal pekerjaan rumah dan pelajaran ekstrakurikuler.

Xinhua melaporkan jika undang-undang baru tersebut juga melarang les mata pelajaran inti setelah sekolah saat akhir pekan dan hari libur.

Beijing, melalui undang-undang tersebut, juga memerintahkan perusahaan penyedia jasa les privat berubah menjadi nirlaba.

Pemerintah China mengklaim jika undang-undang ini juga bertujuan untuk menghindari penggunaan internet yang berlebihan.

Baca Juga: China Melaporkan 50 Kasus Covid-19 Baru

Pemerintah juga mengimbau kepada orang tua untuk memperhatikan bagaimana anak-anak menghabiskan waktu mereka.

"Orang tua ... harus mengalokasikan dengan cara yang wajar bagi anak di bawah umur waktu yang dikhususkan untuk belajar, istirahat, hiburan dan aktivitas fisik agar tidak menambah beban belajar mereka dan untuk menghindari kecanduan internet," jelas UU tersebut dikutip dari Xinhua.

Undang-undang tersebut mulai berlaku pada bulan Januari tahun 2022.

China baru-baru ini berusaha untuk memerangi kegiatan yang dianggap berbahaya bagi perkembangan pemudanya.

Beijing melarang anak di bawah umur bermain game online selama lebih dari tiga jam dalam seminggu.

Anak-anak hanya akan diizinkan bermain game online selama satu jam pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu saja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI