CEK FAKTA: Daftar Minuman Instan Ini Bisa Sebabkan Kanker Otak dan Diabetes, Benarkah?

Minggu, 24 Oktober 2021 | 14:12 WIB
CEK FAKTA: Daftar Minuman Instan Ini Bisa Sebabkan Kanker Otak dan Diabetes, Benarkah?
CEK FAKTA Daftar Minuman Instan Ini Bisa Sebabkan Kanker Otak dan Diabetes. (Turnbackhoax.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Faktanya, pesan berantai itu sudah beredar sejak tahun 2010. Mengutip dari Antara, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PBIDI) tahun 2010, Dr. Prijo Sidipratomo mengonfirmasi bahwa informasi terkait minuman instan itu bukan berasal dari IDI maupun PBIDI.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan berita terkait IDI dan tidak mudah percaya dengan kabar yang belum pasti kebenarannya.

“Setiap pernyataan resmi dari PBIDI dikeluarkan secara tertulis dengan menggunakan kop surat resmi organisasi dan ditandatangani Ketua Umum atau Sekretaris Jenderal,” jelas Prijo.

Selain itu, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia melalui situs resminya menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang bahaya pemanis aspartam.

Kepala BPOM Kustantinah dalam siaran persnya mengatakan Aspartam dikategorikan aman. Hal ini berdasarkan Keputusan Codex stan 192-1995 Rev. 10 Tahun 2009.

Dalam pengaturan Codex, disebutkan bahwa Aspartam dapat digunakan untuk berbagai jenis makanan dan minuman. Diantaranya minuman berbasis susu, permen, makanan dan minuman ringan.

Narasi yang mengatasnamakan IDI terkait informasi bahaya minuman instan sebelumnya juga pernah dibahas dalam artikel Turnbackhoax.id. Artikel berjudul "[SALAH] Pernyataan IDI Terkait Aspartame dalam Minuman Instan Sebabkan Kanker, Diabetes, dan Pengerasan Sumsum Tulang Belakang."

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, maka narasi IDI mengeluarkan daftar minuman instan yang bisa menyebabkan kanker otak, diabetes dan pengerasan sumsum tulang belakang adalah hoaks.

Baca Juga: 7 Manfaat Timun untuk Kesehatan, Bantu Mencegah Penyakit Stroke hingga Diabetes

Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI