Suara.com - Setelah aksinya viral, pelaku pamer alat kelamin atau eksibisionis terhadap seorang wanita di kawasan Stasiun Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat akhirnya tertangkap. Namun, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu tidak tahu jika aksi pelecehan seksual yang dilakukannya itu viral di media sosial.
Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan seperti dikutip dari Antara, mengatakan penangkapan bermula ketika petugas melakukan penyisiran terhadap penyandang kesejahteraan sosial (PMKS) di sekitar Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat pada Sabtu (23/10) sore.
"Kemarin sore, anggota Satpol PP razia PMKS, kemudian ditangkap enam orang di sekitar lokasi. Kemudian ada info dari FKDM bahwa yang pelecehan ada di situ," kata Bernard, Minggu (24/10/2021).
Bernard mengatakan pelaku eksibisionis ditangkap pada Sabtu (23/10) malam di lokasi yang sama seperti dalam video yang sebelumnya telah viral di media sosial.
Pelaku ditangkap berdasarkan kemiripan ciri-ciri dalam rekaman CCTV dalam video yang viral itu.

Ia pun kemudian dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk diproses lebih lanjut.
"Dia ditangkap lagi berdiri di situ. Kemudian dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk proses lebih lanjut," kata Bernard.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Singgih Hermawan membenarkan penangkapan terhadap pelaku eksibisionis yang kini masih belum diketahui identitasnya.
"Sudah ditangkap dan diperiksa di Polsek Metro Tanah Abang. Ditangkap di sekitar lokasi kejadian. Dia enggak tahu kalau viral," kata Singgih.
Baca Juga: Viral Aksi Pria Pamer Kelamin ke Wanita, Pedestrian di Stasiun Sudirman Juga Rawan Jambret

Viral