Suara.com - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengusir duta besar dari 10 negara Barat yang meminta pembebasan Osman Kavala.
"Saya telah memerintahkan menteri luar negeri kami untuk menyatakan 10 duta besar ini sebagai persona non grata sesegera mungkin," kata Erdogan pada hari Sabtu (24/10/2021), disadur dari Aljazeera.
Persona non grata adalah istilah yang digunakan dalam diplomasi yang menandakan langkah pertama sebelum pengusiran.
Erdogan tidak menetapkan tanggal yang pasti mengenai pengusiran 10 duta besar tersebut.
Baca Juga: Rencana Penamaan Jalan Presiden Pertama Turki Diprotes, Ini Penjelasan Wagub DKI
Filantropis Osman Kavala dipenjara sejak akhir 2017, dituduh membiayai aksi demonstrasi pada 2013 dan terlibat dalam kudeta pada 2016.
"Mereka harus tahu dan memahami Turki. Mereka harus pergi dari sini pada hari mereka tidak lagi mengenal Turki," kata Erdogan.
Erdogan juga menambahkan jika para diplomat tersebut sudah bersikap tidak senonoh ketika melayangkan aksi protes.
Para diplomat tersebut mengeluarkan pernyataan bersama yang mengatakan penahanan Osman Kavala membahayakan Turki.
Amerika Serikat, Jerman, Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, dan Swedia menyerukan agar kasus Osman Kavala diselesaikan secara adil dan cepat.
Baca Juga: Wow! Wanita Tertinggi di Dunia ada di Turki, Sampai 2 Meter Lebih
Para diplomat tersebut juga memandang kasus Kavala sebagai ujian kritis bagi independensi peradilan Turki dan supremasi hukum.
"Penundaan yang berkelanjutan dalam persidangannya...membayangi penghormatan terhadap demokrasi, supremasi hukum dan transparansi dalam sistem peradilan Turki," bunyi pernyataan tersebut.
Selain Erdogan, Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu juga ikut mengecam pernyataan bersama 10 dubes itu.
"Tidak dapat diterima bagi duta besar untuk membuat rekomendasi atau saran kepada pengadilan untuk kasus yang sedang berlangsung," kata Soylu melalui akun Twitter-nya.