Sempat Tertunda, Besok Luhut Dan Dua Aktivis HAM Akan Dimediasi Di Polda Metro Jaya

Minggu, 24 Oktober 2021 | 11:32 WIB
Sempat Tertunda, Besok Luhut Dan Dua Aktivis HAM Akan Dimediasi Di Polda Metro Jaya
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida, Rabu (22/9/2021). [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memediasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Mediasi terkait laporan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik itu dijadwalkan berlangsung pada Senin (25/10/2021).

Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan, agenda mediasi rencananya dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

"Iya pukul 10.00 WIB," kata Juniver saat dikonfirmasi, Minggu (24/10/2021).

Juniver belum bisa memastikan apakah Luhut akan hadir atau tidak dalam agenda mediasi. Sebab, menurutnya hal itu masih bisa diwakili oleh dirinya selaku kuasa hukum.

"Bisa hadir bisa tidak. Besok kita lihat situasi," katanya.

Alasan Kedinasan

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya menunda mediasi antara Luhu dengan Haris Azhar dan Fatia. Alasannya, mereka ketika itu tengah ada kegiatan kedinasan.

Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia, Pieter Ell padahal sudah hadir bersama kliennya untuk memenuhi undangan penyidik.

"Kita memenuhi undangan dari penyidik siber Polda Metro Jaya dan kami tiba tadi pukul 10.15 WIB. Sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata oh ternyata acara hari ini ditunda oleh penyidik," kata Pieter di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: Alasan Kedinasan, Penyidik Polda Metro Tunda Mediasi Luhut Dengan 2 Aktivis HAM

Menurut Pieter, penyidik akan menjadwalkan ulang agenda mediasi selanjutnya. Namun, hingga kekinian pihaknya belum diberi tahu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI