2. Dugaan Ijazah Palsu

Puri Bung Karno ini diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif dari Partai Nasional Indonesia Marhaenisme untuk Pemilihan Umum 2009.
Hal ini diketahui setelah KPU dan Badan Pengawas Pemilu mendapat kepastian dari pihak SMA Negeri 3 Setiabudhi Jakarta.
Dari kepala sekolah, diperoleh keterangan bahwa Sukmawati tidak pernah menamatkan sekolah. Padahal saat mendaftar sebagai caleg, Sukmawati melampirkan ijazah SMAN 3 Jakarta untuk kelulusan 1970.
3. Tuduhan Penistaan Agama

Pada 15 November 2019, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan atas dugaan penistaan agama akibat pernyatannya yang membandingkan Nabi Muhammad dengan sang ayah, Soekarno. Pernyataan itu ia utarakan dalam acara diskusi bertajuk "Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme".
Banyak pihak yang menyayangkan pernyataan tersebut. Tak hanya dinilai telah menyudutkan, Sukmawati juga dianggap menyingung perasaan umat Islam.