Suara.com - Seorang pria yang bekerja sebagai penjual senjata di Inggris menembak mati istrinya karena merasa tak diperhatikan ketika ia meyakini dirinya sakit Covid-19.
Menyadur Mirror Sabtu (23/10/2021), peristiwa ini terjadi bulan Mei tahun lalu tapi pengadilan melanjutkan persidangannya belakangan ini.
Peter Hartshorne-Jones, 52, mengambil senapan laras ganda dan menembak istrinya, Silke, dua kali dari jarak dekat saat dia berbaring di rumah mereka di Barham di Suffolk.
Pasangan itu menggunakan kamar terpisah karena Hartshorne-Jones ingin menjaga jarak sosial dan mereka memiliki dua anak di kamar tidur yang bersebelahan.
Baca Juga: Dianggap Terlalu Berisik, Pria Ini Tembak Mati Istri dan Dua Anaknya
Hakim Martyn Levett mencatat terdakwa mengeluh istrinya, Silke (42) yang bekerja sebagai pengacara tidak memberinya "cukup perhatian" ketika dia meyakini dirinya menderita Covid.
Tak ada bukti klinis bahwa dia menderita Covid-19 dan gejalanya dapat dijelaskan sebagai kecemasan, jelas hakim.
Hartshorne-Jones menembak istrinya sekitar pukul 04.30 pada 3 Mei 2020 sebelum salah satu anaknya pergi ke kamar ibunya karena mendengar "bunyi gemerincing".
Anak itu menemukan ayahnya sedang sarapan dan mengatakan dia harus memanggil ambulans, kata hakim. Terdakwa menelepon polisi pada pukul 04:44 dan istrinya dinyatakan meninggal di rumah sakit pada pukul 06:42.
Dia mengatakan kepada polisi tidak bermaksud membunuh istrinya dan mengatakan tidak dapat mengingat apa yang terjadi. Hakim mengatakan terdakwa tampak tenang saat ditangkap, sementara anak-anak "jelas tertekan".
Baca Juga: Pria Bunuh Diri setelah Tembak Mati Istri dan 3 Anaknya
Hakim Levett menghukum terdakwa dengan perintah hibrida di bawah Undang-Undang Kesehatan Mental, seumur hidup dengan jangka waktu minimal delapan tahun.
Ia akan ditahan di rumah sakit jiwa tapi dapat dipindahkan ke penjara untuk menjalani sisa hukumannya jika dia cukup sehat dengan menjalani hukuman setidaknya 8 tahun sebelum dipertimbangkan untuk dibebaskan.