Hore! Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Kereta Api

Dythia Novianty Suara.Com
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 05:36 WIB
Hore! Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Kereta Api
Ilustrasi kereta api [KAI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penggunaan NIK itu sendiri berlaku untuk pelanggan dewasa ataupun anak-anak dalam rangka mendukung program pemerintah dalam upaya penggunaan NIK pada semua sektor layanan publik.

Selain itu, juga bertujuan untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI