CEK FAKTA: Benarkah KPK Terbitkan Surat Kabar Koran Pengawas Korupsi?

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 21:13 WIB
CEK FAKTA: Benarkah KPK Terbitkan Surat Kabar Koran Pengawas Korupsi?
Cek Fakta: Benarkah KPK Terbitkan Surat Kabar Koran Pengawas Korupsi? (Turnbackhoax.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar sebuah surat kabar dengan nama Koran Pengawas Korupsi (KPK). Surat kabar tersebut menggunakan logo Komisi Pemberantasan Korupsi dan memberitakan tentang kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Surat kabar itu disebut beredar di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Berikut narasi yang beredar:

“BERITA NASIONAL
KORAN PENGAWAS KORUPSI
KPK”

Baca Juga: Driver Taksi Online Pakai Corong untuk AC, Penumpang: Adem Sampai ke Otak

Cek Fakta: Benarkah KPK Terbitkan Surat Kabar Koran Pengawas Korupsi? (Turnbackhoax.id)
Cek Fakta: Benarkah KPK Terbitkan Surat Kabar Koran Pengawas Korupsi? (Turnbackhoax.id)

Lalu benarkah klaim tersebut?

Melansir Turnbackhoax.id -- jaringan Media Suara.com, dikutip dari Tempo, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menegaskan bahwa surat kabar tersebut bukan merupakan surat kabar yang dirilis secara resmi oleh KPK.

Ali menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan surat kabar untuk mempublikasikan kinerjanya kepada publik. Segala publikasi mengenai kinerja KPK dapat diakses melalui “Majalah Integrito” yang tersedia dalam versi cetak dan digital.

Cek Fakta: Benarkah KPK Terbitkan Surat Kabar Koran Pengawas Korupsi?
Cek Fakta: Benarkah KPK Terbitkan Surat Kabar Koran Pengawas Korupsi?

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa surat kabar dengan nama dan logo KPK tersebut dikategorikan sebagai Konten Tiruan/Imposter Content.

Baca Juga: CEK FAKTA: Penerima Vaksin Corona Harus Hindari Scan MRI Karena Bisa Meninggal, Benarkah?

Video yang mungkin anda lewatkan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI