Suara.com - Beredar narasi penerima vaksin virus corona atau Covid-19 harus menghindari pemindaian MRI karena dapat berdampak fatal dan menyebabkan kematian pasien.
Narasi ini dibagikan oleh sebuah akun Facebook yang menampilkan tanggapan Twitter dari @DRAFZALNIAZ2. Akun ini mengklaim bahwa scan MRI harus dihindari setelah pasien mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
Tak hanya itu, akun ini juga memperingatkan scan MRI benar-benar harus dihindari, khususnya pada minggu pertama setelah penyuntikan. Pasalnya, scan MRI pada orang yang sudah divaksin diklaim dapat mempengaruhi elektromagnetisme yang dihasilkannya.
Orang yang terpengaruh elektromagnetisme bisa membuat kondisi tubuh menjadi parah, bahkan menyebabkan kematian pasien.
Baca Juga: Geger Vaksin Covid-19 Berbayar di Kota Semarang, Hendi: Indikasi Mengarah ke Sana
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“I am warning vaxxed individuals to avoid MRI scans, especially for the 1st few weeks, as some people have been severely affected by the electromagnetism it produces. The most severe cases have resulted in the death of the patients.”
Terjemahan:
“Saya memperingatkan individu yang bingung untuk menghindari pemindaian MRI, terutama untuk beberapa minggu pertama, karena beberapa orang telah sangat terpengaruh oleh elektromagnetisme yang dihasilkannya. Kasus yang paling parah telah mengakibatkan kematian pasien.”
Lantas benarkah klaim tersebut?
Baca Juga: WHO: Lebih dari 2.000 Tenaga Kesehatan Indonesia Meninggal karena Corona
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi penerima vaksin Covid-19 harus menghindari pemindaian MRI karena dapat menyebabkan kematian pasien tidak benar.
Faktanya, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa scan MRI harus dihindari setelah vaksinasi.
Menyadur AFP, Profesor Biofisika Media Universitas Toronto, Jean Chen, menjelaskan bahwa MRI Scan menggunakan radio medan magnet untuk menghasilkan gambar detail bagian dalam tubuh. Sedangkan vaksin Covid-19 tidak mengandung bahan-bahan magnetik.
Alhasil, vaksin Covid-19 sama sekali tidak akan mempengaruhi proses scan MRI.
Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi membantah klaim yang beredar tersebut. Ia menjelaskan bahwa vaksin Covid-19 berisi virus yang telah dimatikan, serta zat di dalamnya berbentuk cairan untuk stabilitas.
Karena itu, vaksin virus corona sama sekali tidak memiliki kandungan elektro magnetik di dalamnya.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi penerima vaksin Covid-19 harus menghindari pemindaian MRI karena dapat menyebabkan kematian pasien adalah hoaks.
Narasi itu masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.