Jaksa Intimidasi Jurnalis Suara.com, SAFENet: Ngawur, Bukti Penegak Hukum Tak Tahu Aturan

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio
Jaksa Intimidasi Jurnalis Suara.com, SAFENet: Ngawur, Bukti Penegak Hukum Tak Tahu Aturan
Jaksa Intimidasi Jurnalis Suara.com, SAFENet: Ngawur, Bukti Penegak Hukum Tak Tahu Aturan. Ilustrasi jurnalis demonstrasi (Antara)

"Ancaman (Jaksa Anton) ini kalau sudah sampai sedemikiannya, membuktikan bahwa penegak hukum ini tidak membaca dan tidak patuh pada aturan yang ada dalam hukum Indonesia."

Menurut jaksa Anton, pesan yang dikirim Amri sudah bisa dikenakan dengan UU ITE. Jaksa Anton lalu mengatakan akan ada dua orang yang menelepon Amri.

Kepada Amri, jaksa Anton mengaku sudah mencari Amri bersama dua orang karena pesan WA sebelumnya yang pernah dikirim Amri.

Pesan yang dimaksud adalah permintaan konfrimasi dari Amri mengenai masalah jual beli perkara yang diduga melibatkan Anton.

"Saya sudah cari-cari kamu sama dua orang tapi gak ketemu," ujar Amri menirukan perkataan jaksa Anton.  

Baca Juga: Kekerasan Seksual dengan AI Telah Marak, SafeNet Soroti Masih Ada Polisi 'Gaptek': Gak Tahu Chat Bisa Dimanipulasi