Suara.com - Kejadian preman membakar pedagang sosis hidup-hidup telah menggegerkan warga. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pedagang sosis berinisial LE itu dibakar setelah menolak memberikan uang kepada preman. Penolakan itu membuat preman menjadi emosi dan nekat melakukan perbuatan biadab tersebut.
LE diketahui sehari-hari berjualan sosis di tempat wisata Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang. Saat berjualan, seorang preman berinisial IS mendatangi warung LE.
Preman itu meminta jatah uang ke LE dalam kondisi mabuk. Rencananya, uang hasil pemalakan itu akan digunakan untuk mabuk-mabukan. Aksi pemalakan itu tentu membuat LE geram dan langsung menolaknya.
Baca Juga: Pedagang Kaki Lima Dan Warung di Wilayah Badung Bali Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta
LE juga menjelaskan keuangannya sedang buruk sehingga tidak memberikan uang ke IS. Alasan itu rupanya membuat preman tersebut semakin emosi.
Preman itu langsung memukul korban dengan menggunakan batang besi yang berada di lokasi kejadian. Beruntung, LE berhasil mengelak dari pukulan tersebut.
Namun, hal itu semakin membuat preman emosi dan bertindak lebih jauh. Ia menyiramkan bensin ke tubuh LE dan langsung menyalakan pemantik api.
Kronologi kejadian ini diungkapkan oleh Kapolsek Teluknaga AKP Anton. Ia mengungkap peristiwa itu terjadi pada Jumat, 24 September 2021 pukul 23.00 WIB.
"IS menyiramkan bensin ke tubuh korban, dan membakar korban dengan pemantik," kata Anton seperti dikutip Hops.id -- jaringan Suara.com, Jumat (22/10/2021).
Baca Juga: Santriwati yang Diajak Bersetubuh Pengasuhnya Alami Trauma Hebat
Beruntung, nyawa LE masih bisa diselamatkan. Ia kini menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengalami luka bakar hingga 37 persen di tubuhnya.
"Alhamdulilah biaya rumah sakit korban dicover oleh LPSK. Sehingga menambah kita untuk semangat mengungkap kasus ini," ungkap Anton.
Anton menjelaskan bensin yang digunakan untuk membakar itu merupakan dagangan milik korban. Selain pedagang sosis, LE juga mencari nafkah dengan berjualan bensin.
"Motif pelaku karena merasa permintaannya tidak dituruti, tersangka minta uang untuk beli miras lagi. Oleh korban tidak diberikan karena saksi dan korban tidak mampu juga. Jadi, korban dibakar," jelasnya.
Setelah melakukan aksinya, preman tersebut kabur melarikan diri. Tak tanggung-tanggung, pelaku melarikan diri ke salah satu pondok pesantren di Grobongan, Jawa Tengah.
Preman itu kemudian berusaha meyakinkan pengurus pondok pesantren agar diterima. Ia beralasan ingin masuk ponpes karena ingin taubat.
Kepolisan berhasil menangkap preman itu di tempat pondok pesantren.
"Pelaku berhasil kami tangkap di wilayah Grobongan, Jawa Tengah," jelas Anton.
Atas perbuatannya, preman tersebut dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP Pidana tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat. Ia terancam hukuman lima tahun penjara.