Suara.com - Selebgram Rachel Vennya terancam dikenakan sanksi tilang buntut dugaan penggunaan plat nomor polisi B 139 RFS tidak sesuai peruntukan. Sanksi tilang sebesar Rp500 ribu itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Rachel Vennya dapat dipersangkakan Pasal 280 Junçto Pasal 68 tentang Tanda Nomor Kendaraan atau TNKB. Selain itu juga bisa dipersangkakan dengan Pasal 288 tentang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
"Sanksinya tilang. Kami akan lihat pelanggarannya apa, akan kami sesuaikan dengan temuan penyelidik," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/10/2021).
Berkaitan dengan itu, Sambodo menyebut penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa Rachel Vennya. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Deretan Fakta Pelat Nomor Toyota Alphard Rachel Vennya yang Jadi Sorotan, Tunggak Pajak?
"Kami akan memanggil untuk klarifikasi apakah dengan memanggilnya atau kita mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat kendaraan itu," katanya.
Sambodo mengemukakan berdasar database kendaraan bermotor plat nomor polisi B 139 RFS memang tertera atas nama Rachel Vennya. Hanya saja, plat nomor polisi tersebut terdaftar dengan kendaraan Toyota Vellfire warna putih bukan hitam.
"Cuma di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan temen-temen mobil yang digunakan itu berwarna hitam," jelas Sambodo.
Selidiki Keaslian Plat Nomor
Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya sebelumnya tengah menyelidiki keaslian plat nomor polisi mobil Toyota Vellfire milik selebgram, Rachel Vennya. Mobil Vellfire dengan nomor polisi B 139 RFS itu sebelumnya digunakan Rachel Vennya seusai diperiksa penyidik soal kasus kaburnya dari RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Rachel Vennya Soal Plat Nomor Vellfire RFS
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono memastikan plat nomor polisi tidak boleh dipindahkan ke kendaraan lain. Sebab, muncul dugaan bahwa plat nomor polisi B 139 RFS itu semestinya digunakan pada mobil Vellfire milik Rachel Vennya yang berwana putih.
"Harus sesuai dengan TNKB-nya. Makanya saya cek dulu di komputer manajemen nomor polisi," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat.
Argo juga memastikan plat nomor polisi yang digunakan oleh Rachel Vennya bukan nomor khusus yang biasa digunakan pejabat. Dia menjelaskan plat nomor pejabat dengan belakang RFS memiliki spesifikasi khusus, yakni berawalan angka 1 dan empat digit.
"Jadi dia beli plat biasa cuman ala-ala biar kelihatan kaya pejabat. Tapi itu bisa dimiliki oleh umum," jelasnya.