Polres Metro Jakbar Musnahkan 326 Kg Narkoba senilai Rp32 Miliar

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 17:10 WIB
Polres Metro Jakbar Musnahkan 326 Kg Narkoba senilai Rp32 Miliar
Polres Metro Jakbar musnahkan 326 kg narkoba senilai Rp 32 miliar. (Foto dok. Polres Metro Jakarta Barat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan narkoba seberat 326 kilogram yang terdiri dari sabu-sabu dan ganja. Nilainya ditaksir mencapai Rp 34 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan barang haram itu diperoleh dari pengungkapan 14 kasus.

“Hari ini kami akan melakukan pemusnahan barang bukti dari 14 kasus yang kami tangani,” kata Ady saat konferensi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (22/10/2021).

Dia merinci dari 326 kilogram narkoba terdiri dari 299 kilogram ganja dan 27,1 kilogram sabu-sabu.

“Bila kami akumulasikan di pasar gelap sana ini bernilai sebesar Rp 34 miliar. Dan memiliki daya rusak yang cukup besar kepada masyarakat sekitar 1,3 juta orang,” ungkap Ady.

Baca Juga: Merasa Dikhianati sampai Ditangkap Polisi, Jennifer Jill Hapus Kontak Beberapa Teman

Ratusan kilogram barang haram itu diperoleh dari 17 tersangka dengan 14 kasus yang berhasil diungkap dari sejumlah wilayah.

“Ada di wilayah Jawa Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Bogor dan lain-lain. Ini semua pengungkapan sekitar dua bulan, sebanyak ini 299 kilogram ganja dan 27,1 kilogram sabu-sabu,” jelas Adi.

Selanjutnya barang haram itu langsung dimusnahkan menggunakan Incinerator, sebuah alat khusus untuk membakar narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI