Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat yang menjadi korban teror dari pinjaman online (pinjol) ilegal untuk tidak takut melaporkannya kepada pihak kepolisian. Hal tersebut dipintanya, sebab ia sempat mendapatkan laporan ada nasabah yang sudah meninggal dunia namun pihak pinjol legal tetap menagih utang ke keluarganya.
"Siapapun yang jadi korban masih diteror jangan takut melaporkan ke kepolisian. Polri proaktif kalo masih ada yang terlewat silakan lapor," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Kemenko Polhukam, Jumat (22/10/2021).
Mahfud bercerita pernah ada orang yang melaporkan kalau pihak keluarga dari seorang nasabah yang sudah meninggal dunia terus diteror untuk melunasi utang. Nasabah itu sebelumnya meminjam Rp 1,2 juta lalu angkanya kian membesar karena bunganya yang fantastis.
"Lalu bunuh diri, keluarganya (tetap) diteror," ujarnya.
Baca Juga: Sebut Korupsi Didominasi oleh Perguruan Tinggi, Mahfud MD: Bukan Berarti Mencetak Koruptor
Menurutnya, kabar tragis itu tidak pernah diungkap melalu pemberitaan media karena memang sengaja dirahasiakan. Kepada keluarganya di kampung, meninggalnya nasabah tersebut disebut karena sakit perut.
Tidak mau kisah itu berulang, Mahfud meminta kepada masyarakat untuk berani melapor apabila menerima teror dari pinjol ilegal. Di sisi lain, pemerintah melalui pihak kepolisian sedang memberantas perusahaan-perusahaan pinjol ilegal.
"Kami enggak akan berhenti karena negara harus hadir melindungi rakyat."