Suara.com - Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Maman Abdurrahman mengatakan, bahwa keberedaan Densus 88 masih sangat diperlukan. Hal itu sekaligus menanggapi usulan Fadli Zon agar Densus 88 dibubarkan.
Maman tidak setuju usulan pembubaran Densus 88. Ia berujar, bahwa kinerja Densus 88 dalam melakukan monitoring, pemetaan, dan pemantauan gerakan-gerakan teror masih dibutuhkan.
Menurut Maman, pola gerakan aksi teroris selalu berubah-ubah mengikuti perkembangan zaman serta situasi politik. Menjadi tugas Densus 88 kemudian melakukan upaya penanggulangan dari gerakan-gerakan teroris yang dinamis tersebut.
"Oleh karena itu kita membutuhkan sebuah lembaga yang khusus dan fokus dalam hal ini Densus 88," kata Maman kepada wartawan dikutip Jumat (22/10/2021).
Baca Juga: Dave Akbarshah Fikarno Laksono: Indonesia Masih Butuh Densus 88
Kata dia, pola gerakan teroris era sekarang, misalnya ialah dengan menggunakan kedok agama tertentu. Hal itu berdampak terhadap pembelahan kelompok-kelompok agama. Namun begitu, gerakan teroris sejatinya tidak bisa dikaitkan dengan agama apapun.
Selain berkedok agama, Maman mengatakan hal yang perlu diwaspadai juga ialah gerakan-gerakan yang berpotensi menimbulkam kekacauan. Gerakan tersebut merupakan gerakam teroris. Mengingat teroris memang bertujuan untuk membuat kekacauan.
"Tidak menutup kemungkinan ke depan narasi dan isu besar gerakan teroris bergeser tidak lagi menggunakan kedok atau simbolisasi agama. Tapi bisa saja menggunakan simbol-simbol komunitas sekte, atau bahkan bisa saja bergeser kepada penggunaan simbol simbol lembaga pendidikan, bahkan banyak hal lainnya," tutur Maman.
Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah lembaga yang fokus untuk selalu mendeteksi sedini mungkin dari gerakan-gerakan aksi teror.
"Baik yang berupa gerakan nyata maupun senyap seperti Densus 88," katanya menambahkan.
Baca Juga: Tak Setuju Usulan Densus 88 Dibubarkan, Eks Teroris: Orang Nakal Siapa yang Mau Pegang?