Polisi Banting Mahasiswa: Brigadir NP Ditahan Di Sel Khusus, Ditunda Naik Pangkat

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 09:30 WIB
Polisi Banting Mahasiswa: Brigadir NP Ditahan Di Sel Khusus, Ditunda Naik Pangkat
Polisi banting mahasiswa (twitter.com/Juru_Baca)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bidang Propam Polda Banten menjauhkan sanksi terberat dan berlapis terhadap Brigadir NP. Selain ditahan di sel khusus, anggota dari Polresta Tangerang itu juga diberi sanksi demosi hingga penundaan kenaikan pangkat.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan itu berdasar hasil sidang etik. Sidang dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro selaku atasan hukum Brigadir NP.

Berdasar hasil sidang, Brigadir NP terbukti bersalah dan melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

"Brigadir NP diberi sanksi terberat secara berlapis mulai dari penahanan di tempat khusus selama 21 hari, mutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan dan memberikan teguran tertulis yang secara administrasi akan mengakibatkan Brigadir NP tertunda dalam kenaikan pangkat dan terkendala untuk mengikuti pendidikan lanjutan," kata Shinto kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga: Ganjaran Berat Brigadir NP Usai 'Smackdown' Mahasiswa Demo Di Kantor Bupati Tangerang

Viral Polisi Banting Mahasiswa

Peristiwa Brigadir NP membanting mahasiswa saat aksi HUT ke-389 Kabupaten Tangerang viral di media sosial. Dalam video yang tersebar terlihat Brigadir NP awalnya memiting bagian leher mahasiswa. Selanjutnya dia membanting korban hingga kejang-kejang.

Kapolres Tangerang Kabupeten Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro telah menyampaikan permintaan maaf atas adanya kejadian tersebut.

"Polda Banten dan saya atas nama Kapolresta Tangerang meminta maaf kepada korban MFA (20) yang mengalami kekerasan oleh oknum pengamanan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang," kata Wahyu

Dia juga mengklaim akan memproses oknum anggota tersebut. Saksi tegas akan diberikan kepada yang bersangkutan jika terbukti bersalah.

Baca Juga: Agar Kasus Smackdown Tak Terulang, Polri Diminta Belajar Bertindak Sesuai HAM

"Dan pak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personil yang melakukan aksi pengamanan di luar standar SOP, itu dijanjikan kepada korban dan keluarganya," pungkasnya.

REKOMENDASI

TERKINI