Diberondong Puluhan Pertanyaan Penyidik, Rachel Vennya Kembali Minta Maaf Ngaku Khilaf

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 07:21 WIB
Diberondong Puluhan Pertanyaan Penyidik, Rachel Vennya Kembali Minta Maaf Ngaku Khilaf
Selebgram Rachel Vennya menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selebgram Rachel Vennya dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait tindakannya kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

"Pemeriksaan Mbak Rachel ada sekitar 35 pertanyaan," kata kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021) malam.

Meski tidak menjelaskan secara rinci apa saja keterangan yang digali oleh penyidik kepolisian dalam pemeriksaan kliennya, Indra mengatakan materi pemeriksaannya oleh penyidik masih seputar kronologi kasus yang menjerat kliennya.

"Hal-hal sifatnya kronologis, kita sampaikan hal-hal yang diketahui, alami, saksikan oleh klien kami disampaikan ke penyidik," ujarnya.

Baca Juga: 9 Jam Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Rachel Vennya Dicecar 35 Pertanyaan

Dalam kesempatan itu Rachel menyampaikan permintaan maaf usai atas kegaduhan yang ditimbulkannya.

"Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami yang sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Rachel tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 23.00 WIB. Dirinya nampak keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama manajernya, Maulida Khairunnia dan kekasihnya Salim Nauderer.

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik Polda Metro Jaya akan segera melakukan gelar perkara usai pemeriksaan terhadap Rachel.

"Karena ini masih penyelidikan masih kita ambil keterangan saksi nanti. Setelah itu kita akan gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta.

Baca Juga: Duh, Kapendam Jaya Sebut Rachel Vennya Datangi Wisma Atlet, Tapi Keluar Lagi

Yusri menjelaskan gelar perkara dilakukan untuk menemukan terpenuhi atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.

Apabila tidak ditemukan unsur pidana, maka penyelidikan kasus tersebut akan dihentikan. Namun jika ditemukan adanya unsur pidana, kasusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan yang dilanjutkan dengan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

"Kan masih lidik. Masih penyelidikan. Tugas penyelidik mencari apakah ada dugaan pidana di situ," terang Yusri. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI