Suara.com - Kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin genap berusia dua tahun pada Rabu (20/10/2021). Pun selama dua tahun kepemimpinan presiden ketujuh Republik Indonesia itu diklaim terjadi transformasi progresif.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. Dia mengemukakan, selama dua tahun memimpin Indonesia, Presiden Jokowi tidak surut mewujudkan mimpi terbesar bangsa, yaitu Indonesia Maju.
"Mimpi yang hanya bisa diwujudkan oleh transformasi progresif di segala bidang," ujar Fadjroel kepada wartawan,Kamis (21/10/2021).
Fadjroel mengemukakan, krisis, resesi dan Pandemi Covid-19 tak bisa melemahkan, namun melahirkan ketangguhan menggerakkan transformasi, dan menumbuhkan kualitas bangsa.
Baca Juga: 2 Tahun Jokowi-Maruf, Survei Ungkap Publik Anggap Wakil Presiden Hanya Ban Serep
"Seperti pesan Presiden Joko Widodo bahwa, 'krisis, resesi, dan pandemi itu seperti api. Kalau bisa, kita hindari, tetapi jika hal itu tetap terjadi, banyak hal yang bisa kita pelajari. Api memang membakar, tetapi juga sekaligus menerangi'," katanya.
Selain itu pada masa pandemi, prestasi internasional kembali diraih Indonesia di ajang Piala Thomas 2020 dan juga Indonesia ditunjuk menjadi tuan rumah Presidensi G20.
"Di masa pandemi, prestasi internasional pun kita raih, Thomas Cup 2020 kembali ke pangkuan Indonesia setelah 19 tahun, juga presidensi G-20 negara perekonomian terbesar di dunia berada di tangan Indonesia," katanya.
Pun dalam dua tahun kepemimpinan Jokowi, Fadjroel menilai mantan Wali Kota Solo tersebut konsisten memimpin proses transformasi progresif dalam koridor konstitusi, regulasi, demokrasi dan ilmu pengetahuan.
"Pondasi transformasi progresif dimulai dari perubahan cara kerja bangsa khususnya pemerintahan. Cara kerja pemerintahan harus efektif efisien, melayani dan memberdayakan rakyat," ucap Fadjroel.
Baca Juga: Dua Tahun Jokowi-Ma'ruf, Publik Disebut Hanya Lihat Wapres Sebagai Ban Serep
Perubahan cara kerja ditopang oleh penyederhanaan regulasi, salah satunya Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan pada 2 November 2020.
Fadjroel menuturkan, cara kerja baru Bangsa Indonesia diperkuat oleh organisasi kepemerintahan yang maju yaitu birokrasi yang tidak rumit, tidak koruptif, dan terintegrasi secara digital.
Karena itu, Jokowi kata Fadjroel mengeluarkan kebijakan penyederhanaan birokrasi sebagai upaya membentuk organisasi kepemerintahan maju.
"Cara kerja baru yang ditopang penyederhanaan regulasi dan birokrasi adalah landasan penting implementasi kebijakan di semua bidang," katanya.