Mengenal Bentuk Kejahatan Seksual Anak secara Online

Kamis, 21 Oktober 2021 | 19:39 WIB
Mengenal Bentuk Kejahatan Seksual Anak secara Online
Ilustrasi kejahatan terhadap anak. (Dok: Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada awalnya, anak mungkin mengira, foto atau video pribadinya akan hanya menjadi konsumsi pasangan atau penerima. Namun perlu diingat bahwa penerima sewaktu-waktu akan mengalami kondisi emosional, karena selalu ada kemungkinan foto telanjang yang terkirim disebarluaskan tanpa persetujuan.

3. Melakukan Siaran Langsung di Internet

Siaran langsung kekerasan seksual terhadap anak merupakan paksaan terhadap seorang anak untuk orang lain yang jaraknya jauh. Sering kali, orang yang menonton dari jauh tersebut adalah orang-orang yang telah meminta dan/atau memesan kekerasan terhadap anak tersebut, yang mendikte bagaimana bisa terjadi.

Jika kamu mengalaminya, segera laporkan hal tersebut melalui aplikasi chatting tersebut. Jika ada banyak aduan yang sama, biasanya situs media sosial akan langsung menonaktifkan akun tersebut.

Jangan ragu untuk melaporkan aksi kejahatan seksual yang kamu alami ke polisi di hotline 110, Pelayanan Sosial Anak (TePSA) di 1500-771 atau layanan SAPA di 129/08111-129-129

Kamu juga bisa mengakses situs layanan ECPAT Indonesia di www.ecpatindonesia.org/laporkan-kasus-esa/ atau Patroli Cyber di www.patrolisiber.id.

Cara melapor di situs tersebut cukup dengan menceritakan kronologi kejadian disertai bukti-bukti lengkap. Nantinya, pihak administrator akan menindaklanjutinya.

Jangan lupa juga untuk menghubungi orang yang dipercaya seperti orang tua, guru, teman dan pihak yang berwenang atau lembaga yang dapat mendampingi kamu.

Mulai sekarang, yuk #MakinCakapDigital dengan mengetahui modus dan cara mencegah kejahatan digital! Dengan begitu kamu juga turut mendukung Program Literasi Digital Nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk era digitalisasi yang lebih baik.

Baca Juga: Kunjungan ke Lapas Belum Dibuka Meski Status PPKM di Sumbar Turun

Bekerja sama dengan Siberkreasi, Kominfo mengajak masyarakat untuk menjadi pengguna media sosial yang cerdas, sehingga tidak mudah terkena kejahatan seksual online. Dapatkan juga informasi menarik mengenai literasi digital lainnya, kamu dapat mengunjungi laman SiberKreasi atau ikuti media sosialnya di sini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI