Kamila memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada Bripda Bagas jika terbukti bersalah. Ketika itu, dia mengklaim masih menunggu proses pemeriksaan di Propam Mabes Polri.
"Apabila yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik maka akan diproses lanjut," katanya.