Serahkan 12 Tuntutan Lewat Buku Jokowi Last Season, BEM SI Tunggu Respons Istana 3X24 Jam

Kamis, 21 Oktober 2021 | 19:20 WIB
Serahkan 12 Tuntutan Lewat Buku Jokowi Last Season, BEM SI Tunggu Respons Istana 3X24 Jam
Serahkan 12 Tuntutan Lewat Buku Jokowi Last Season, BEM SI Tunggu Respons Istana 3X24 Jam. Buku Jokowi Last Season diserahkan perwakilan BEM SI saat ditemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kawasan Patung Kuda,Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Massa BEM SI akhirnya ditemui Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Hal itu terjadi ketika ratusan mahasiswa berunjuk rasa memperingati tujuh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021). 

Pada kesempatan itu, perwakilan BEM SI  menyampaikan 12 poin tuntutannya yang terangkum dalam buku, 'Jokowi Last Season' yang merupakan hasil kajian mereka sendiri. 

Mereka pun meminta kepada Moeldoko agar buku itu disampaikan ke  Jokowi  dalam waktu 3x24 jam.  

"Dan juga untuk bukti, ada bukti bahwa Bapak Moeldoko menyampaikan kepada pak Jokowi daam waktu 3x24 jam.  Dan kami meminta tanggapan terhadap kajian yang kami berikan terkait tuntutan rakyat," kata Koordinator Pusat BEM SI,  Kaharuddin dihadapan Moeldoko langsung. 

Baca Juga: Demo 7 Tahun Rezim Jokowi, Moeldoko ke Mahasiswa: Jangan Terlena Walau Kondisi Sudah Bagus

Mendapat 12 tuntutan itu, Moeldoko menyatakan akan mengundang BEM SI untuk berdiskusi bersama. 

"Tadi ada 12 tuntutan, yang disampaikan. Yang ingin bangun komunikasi yang baik adalah nanti saya akan mengundang mereka untuk berdiskusi," kata Moeldoko. 

Buku Jokowi Last Season diserahkan perwakilan BEM SI saat ditemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kawasan Patung Kuda,Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Buku Jokowi Last Season diserahkan perwakilan BEM SI saat ditemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kawasan Patung Kuda,Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

Dalam buku itu terdapat 12 tuntutan mereka, di antaranya meminta Filri Bahuri dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya itu, Jokowi didesak membatalkan pemecatan 58 pegawai KPK, serta dan mengeluarkan Perppu pengganti Undang Undang KPK 2019. 

Ada  juga tuntutan mereka di luar perbaikan KPK, yaitu menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Kemudian, menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah. 

Baca Juga: Sampaikan Tuntutan Demo, Mahasiswa di Depan Moeldoko: Pecat Ketua KPK Firli Bahuri!

Lalu, menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.  

Diketahui, Rabu 20 Oktober kemarin, tepat dua tahun Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin pemerintahan Indonesia, setelah resmi terpilih berdasarkan hasil pemilihan umum yang diselenggarakan pada 2019 lalu. 

Sementara  periode pertamanya, Jokowi menggandeng  Jusuf Kalla sebagai wakil presiden, setelah resmi terpilih pada pemilihan umum 2014. Terhitung mantan Gubernur DKI Jakarta ini telah memimpin pemerintahan Indonesia selama tujuh tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI