Kodam Jaya Beberkan Dua Oknum Anggota TNI Bantu Rachel Vennya Kabur Dari Karantina

Erick Tanjung Suara.Com
Kamis, 21 Oktober 2021 | 17:47 WIB
Kodam Jaya Beberkan Dua Oknum Anggota TNI Bantu Rachel Vennya Kabur Dari Karantina
Selebgram Rachel Vennya saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ya, jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana polisi tidak urus," kata Yusri.

Polda Metro Jaya pun telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi proses karantina di Jakarta dan sekitarnya.

"Kami akan sidik tuntas bahkan satgas dibentuk untuk mengawasi karena dampaknya ini sangat berbahaya karena ketentuan karantina wajib lima hari," ujar Yusri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI