Terkuak di Sidang, Pengadaan Lahan Munjul Diusul Anies-Sandi buat Proyek Rumah DP 0 Persen

Kamis, 21 Oktober 2021 | 17:27 WIB
Terkuak di Sidang, Pengadaan Lahan Munjul Diusul Anies-Sandi buat Proyek Rumah DP 0 Persen
Terkuak di Sidang, Pengadaan Lahan Munjul Diusul Anies-Sandi buat Proyek Rumah DP 0 Persen. Ilustrasi Eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya, Yoory Corneles terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Munjul untuk program rumah DP 0 rupiah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Welly]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta, Yuniarto tak menepis bahwa pengadaan lahan Munjul, Jakarta Timur akan dipergunakan untuk pembangunan rumah DP 0 persen. Lahan itu diusulkan masuk dalam program Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022.

Hal itu disampaikan Yuniarto dalam kesaksiannya untuk terdakwa eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya, Yoory Corneles di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021).

Jaksa KPK awalnya menanyakan terkait rumah DP 0 persen kepada Yuniarto. Pertanyaan yang disampaikan Jaksa soal siapa orang yang pertama kali mengusulkan lahan Munjul digunakan untuk rumah DP 0 persen.

Mendengar pertanyaan Jaksa KPK, saksi Yuniarto menyebut bahwa rumah DP 0 persen merupakan program gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih tahun 2017-2022, Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno.

Baca Juga: Terjerat Hukum, Pemprov DKI Tidak Lanjuti Proyek Rumah DP 0 Rupiah di Lahan Munjul

"Pertama, ada (mengusulkan) dari programnya bapak gubernur dan wagub terpilih, pak Anies Rasyid Baswedan (dan) bapak Sandiaga Uno. Sebagaimana ketentuan, nanti itu diusulkan sebagai program dalam RPJMD, waktu penyusunan melalui proses tertentu dengan DPRD, setelah itu ada kesepakatan, diwujudkan dalam Perda," kata Yuniarto dalam sidang. 

Yuniarto menjelaskan program rumah DP 0 Persen diperuntukan untuk masyarakat yang mendapatkan penghasilan rendah. Dengan tujuan untuk mensejahterakan rakyat agar mempunyai sebuah hunian.

"(Rumah) DP 0  persen ini merupakan program, kebutuhan rumah, diperuntukan untuk masyarakat ekonomi rendah," katanya. 

Lebih lanjut, kata Yuniarto kembali dicecar mengenai mekanisme rumah DP 0 persen ini. Namun, ia tak mengetahui secara detail. Lantaran tak terlalu memahami program tersebut.

"Saya dapat info sudah terjual sekian ratus unit, mekanismenya itu tidak di kami. Karena itu ada dinas perumahan yang membawahi mekanisme DP 0 persen," imbuhnya.

Baca Juga: Sidang Kasus Lahan Munjul, Eks Dirut Perumda Jaya Didakwa Rugikan Negara Rp152 Miliar

Dakwaan Jaksa

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Yoory didakwa telah merugikan keuangan negara mencapai Rp152.565.440.000.00 terkait kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.

Yorry didakwa korupsi bersama-sama Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian; Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene; Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar (RHI).

"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa. Sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut, secara melawan hukum," kata Jaksa KPK Takdir Suhan saat membacakan dakwaan.

Dalam dakwaan Jaksa, Yoory melakukan korupsi lahan Munjul untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dan suatu korporasi.

Yoory dijerat Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI