Sekelompok Orang Bakar Ban Bekas saat BEM SI Demo Jokowi, Orator: Masuk Barisan Kawan!

Kamis, 21 Oktober 2021 | 16:33 WIB
Sekelompok Orang Bakar Ban Bekas saat BEM SI Demo Jokowi, Orator: Masuk Barisan Kawan!
Polisi saat memadamkam korban api terkait pembakaran ban bekas saat demo BEM SI di Jakarta memperingati 7 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa peringati tujuh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat diwarnai dengan aksi bakar ban, Kamis (21/10/2021). Namun diduga para pelaku pembakaran, bukan dari massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). 

Berdasarkan pantauan Suara.com, terlihat para pelaku menggunakan almater berwarna merah. Mereka membakar ban bekas tak jauh dari massa aksi BEM SI yang sedang berorasi. 

Melihat adanya kepulan asap,  seorang polisi menggunakan pengeras meminta anggotanya untuk segera memadamkan api. Menggunakan apar, api langsung dipadamkan.  Sosok orang yang membakar terlihat langsung meninggalkan lokasi. 

Orator BEM SI dari mobil komando meminta massanya  untuk merapat ke barisan. 

"Masuk barisan (kawan-kawan), jangan ada yang keluar barisan," teriak orator mengingatkan massanya. 

Peristiwa pembakaran ban bekas saat BEM SI demo 7 tahun rezim Jokowi di kawasan Patung Kuda. (Suara.com/Yaumal)
Peristiwa pembakaran ban bekas saat BEM SI demo 7 tahun rezim Jokowi di kawasan Patung Kuda. (Suara.com/Yaumal)

Desak Jokowi Mundur

Alasan massa BEM SI menggelar demo lantaran mereka menilai selama tujuh tahun menjadi kepala negara, Jokowi telah melakukan pengkhianatan terhadap rakyat. 

Dalam aksinya ada 12 tuntutan yang mereka sampaikan di antaranya, menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Kemudian, mereka menuntut agar Firli Bahuri dipecat sebagai Ketua KPK, batalkan TWK, hadirkan Perppu atas UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 serta kembalikan marwah KPK sebagai realisasi  janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi. 

Baca Juga: Polwan dan Kowad TNI Bagi-bagi Roti, Mahasiswa Pendemo Jokowi: Hati-hati Pencitraaan!

Dalam orasinya, mereka juga memita Jokowi mundur dari jabatannya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI