Konjen RI di Jeddah Matangkan Skema Agar Jemaah Indonesia Bisa Berangkat Umrah Lagi

Kamis, 21 Oktober 2021 | 14:43 WIB
Konjen RI di Jeddah Matangkan Skema Agar Jemaah Indonesia Bisa Berangkat Umrah Lagi
Beberapa jamaah yang melakukan sholat al-Fajr di Ka'bah, Mekah. (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kosulat Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengatakan saat ini pemerintah Indonesia dan Arab Saudi masih mematangkan rencana pembukaan kembali pintu bagi jemaah Indonesia untuk umrah atau haji ke Mekkah.

Eko mengatakan salah satu yang tengah diproses saat ini ada sikronisasi aplikasi Tawakkalna dan PeduliLindungi, agar status tes PCR dan vaksinasi warga Indonesia bisa terdeteksi di tanah suci.

"Ini sedang disikronkan oleh kedua pihak, sebenarnya sekarang ini belum boleh kalau kita akan melakukan ibadah umrah, walaupun dengan karantina 5 hari, karena sekarang ini aplikasi umrah untuk Indonesia itu belum dibuka," kata Eko dalam jumpa pers virtual, Kamis (21/10/2021).

"Jadi bagaimana kita bisa masuk ke Arab Saudi kalau belum dibuka, mohon ditunggu dulu sampai ada keputusan bilateral," sambungnya.

Baca Juga: PeduliLindungi Penting untuk Mitigasi Risiko Setelah Pemerintah Izinkan Acara Besar

Terkait vaksinasi, Arab Saudi baru membuka pintu bagi jemaah asing yang sudah divaksin merek AstraZeneca, Johnson and Johnson, Pfizer, dan Moderna, jemaah yang sudah divaksin tapi menggunakan vaksin lain wajib divaksin ketiga atau booster terlebih dahulu dengan 4 merek vaksin tersebut.

"Setelah WHO mengakui 2 vaksin lagi (Sinovac dan Sinopharm) maka kemudian Arab Saudi mengakuinya juga tapi tidak dipakai oleh Saudi, ini harus dibedakan oleh kita semua antara yang dipakai dan yang diakui, jadi 4 yang dipakai dan 6 yang diakui, sampai nanti ada kesepakatan pengaturan mengenaik booster ini maka jemaah asing belum bisa masuk," jelasnya.

Kementerian Agama juga terus mematangkan skema pemberangkatan haji dan umrah di masa pandemi.

Berbagai upaya juga akan dilakukan, salah satunya kunjungan Menteri Agama dan tim ke Saudi yang dijadwalkan akhir bulan ini.

Skema haji masa pandemi adalah masuk asrama haji wajib jalani pemeriksaan PCR, lalu karantina 5x24 jam, kemudian tes PCR lagi sebelum terbang, sesampai di Saudi juga karantina 5x24 jam.

Baca Juga: PPKM Turun Level 2, Dispar Sleman Ajukan Barcode PeduliLindungi untuk Destinasi Wisata

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI