Keempat, wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri
Kelima, wujudkan supremasi hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.
Keenam, berhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua KPK, batalkan tes wawasan kebangksaan, hadirkan Perppu atas UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 serta Kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.
Ketujuh, pemerintah harus memberikan afirmasi PPPK guru berusia diatas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun. Kedelapan, harus segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan diseluruh wilayah Indonesia.
Kesembulan, harus mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan. Kesepuluh, Presiden Jokowi harus segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.
Kesebelas, pemerintah harus memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan. Dan keduabelas, penegasan UU Pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.
Terdengar teriakan mundur
Para mahasiswa menilai kepemimpinan Jokowi masih mengecewakan.
"Kami menemukan justru bukannya dia memajukan Indonesia, tapi dia memundurkan Indonesia. Apalagi di dua tahun terakhir ini," kata Alvian perwakilan BEM Universitas Negeri Jakarta.
Baca Juga: Nilai Rapor Jokowi 76, Berikut InI Isu Positif dan Negatif Periode Pertama
Terdengar teriakan, "Mundur, mundur, Jokowi," yang disampaikan orator yang berdiri di atas mobil komando.