Suara.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI mengelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021).
Aksi mereka memperingati tujuh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Koordinator aksi BEM SI, Alvian mengatakan, ada sekitar 500 mahasiswa yang mengikuti aksi unjuk rasa ini.
"Yang terdata kurang lebih ada 400 sampai 500 peserta aksi," ujarnya.
Baca Juga: Tak Boleh Aksi di Dekat Istana, Mahasiswa ke Polisi: Tugasmu Mengayomi!
Selain di Istana Negara, Jakarta, aksi unjuk rasa juga digelar BEM SI di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di Lampung, Riau, Palembang, Kalimantan, NTB, Solo, Yogyakarta, dan beberapa daerah lainnya.
Adapun 12 tuntutan mereka sebagai berikut:
- Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. - Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.
- Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
- Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri
- Wujudkan Supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.
- Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Batalkan TWK, Hadirkan Perppu atas UU KPK no. 19 tahun 2019 serta Kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.
- Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia diatas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun.
- Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan diseluruh wilayah Indonesia.
- Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional.
- Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang - Undang No. 3 Tahun 2020 tentang MINERBA.
- Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.
- Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.
Diketahui, pada Rabu 20 Oktober 2021 kemarin, tepat dua tahun Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin pemerintahan Indonesia, setelah resmi terpilih berdasarkan hasil pemilihan umum yang diselenggarakan pada 2019 lalu.
Sementara periode pertamanya, Jokowi menggandeng Jusuf Kalla sebagai wakil presiden, setelah resmi terpilih pada pemilihan umum 2014. Terhitung mantan Gubernur DKI Jakarta ini telah memimpin pemerintahan Indonesia selama tujuh tahun.
Baca Juga: Aksi di Patung Kuda, BEM SI: 7 Tahun Pemerintahan Jokowi Memundurkan Indonesia