Revisi UU ITE Bakal Tambah Pasal Karet, Aturan Pemerintah Dianggap Makin Represif

Kamis, 21 Oktober 2021 | 11:31 WIB
Revisi UU ITE Bakal Tambah Pasal Karet, Aturan Pemerintah Dianggap Makin Represif
Ilustrasi UU ITE [Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menyebut bahwa mesti diingat apa yang menjadi dorongan dari masyarakat adalah untuk menghapus pasal-pasal multitafsir yang saat ini ada di dalam UU ITE, bukan malah menambah sengkarut permasalahan dalam undang-undang tersebut.

“Awalnya pembentukan Tim Kajian untuk mengevaluasi UU ITE menjadi angin segar untuk dapat mengatasi masalah masyarakat yang saling lapor dan pemidanaan akibat pasal multitafsir dalam undang-undang tersebut. Namun, jika salah satu rekomendasi yang ditawarkan adalah menambah satu lagi pasal karet yang mengancam kebebasan berekspresi, artinya ada yang keliru dari kerja-kerja yang dilakukan oleh tim kajian ini,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI