Inmendagri Dinilai Mundur, Anggota DPR Ini Tolak Aturan Tes Covid-19 Penumpang Pesawat

Kamis, 21 Oktober 2021 | 10:57 WIB
Inmendagri Dinilai Mundur, Anggota DPR Ini Tolak Aturan Tes Covid-19 Penumpang Pesawat
Inmendagri Dinilai Mundur, Anggota DPR Ini Tolak Aturan Tes Covid-19 Penumpang Pesawat. Petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan RT-PCR penumpang pesawat. [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Eem pun mempertanyakan munculnya persyaratan tes PCR dalam Inmendagri 53/2021 tersebut. Sebab di Inmedagri 47/2021, persyaratan calon penumpang pesawat hanya berupa tes antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua dan hasil negatif PCR (H-2) jika baru memperoleh vaksin dosis pertama, tetapi di Inmendagri yang baru, poin tersebut dihilangkan.

"Kami tidak ingin aturan baru wajib tes PCR ini dipersepsikan publik sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah kepada penyelenggara tes-tes PCR yang saat ini memang tumbuh di lapangan. Jangan sampai unsur kepentingan bisnis mengemuka dalam urusan PCR untuk penumpang pesawat ini," ujar Eem. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI