BEM UI Minta Jokowi Copot 9 Nama Pejabat, Mulai Ketua KPK Firli Bahuri hingga Mahfud MD

Kamis, 21 Oktober 2021 | 10:34 WIB
BEM UI Minta Jokowi Copot 9 Nama Pejabat, Mulai Ketua KPK Firli Bahuri hingga Mahfud MD
Presiden Jokowi dalam OJK Virtual Innovation Day di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/10/2021) [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencopot sembilan nama pejabat tinggi pemerintahan. Ini mulai dari Ketua KPK hingga Menteri sebagai evaluasi 2 tahun pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.

Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengatakan nama pejabat yang pantas dicopot antara lain semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai dari Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

"Mencopot Ketua KPK Firli Bahuri dan seluruh jajaran pimpinan KPK periode 2019-2023 dari jabatannya atas kemunduran pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Leon dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021).

Janji kampanye Jokowi-Maruf untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi justru yang terjadi sebaliknya, melemahkan lembaga antirasuah itu dengan revisi UU KPK hingga menyingkirkan sejumlah nama pegawai melalui Tes Wawasan Kebangsaan.

Selanjutnya yang harus dicopot menurut BEM UI adalah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Mencopot Mahfud dan Yasonna dari jabatannya atas kegagalannya dalam memberikan jaminan dan perlindungan hukum atas hak kebebasan berekspresi dan berpendapat serta dalam melakukan penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu," jelasnya.

Kemudian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar juga harus dicopot, menurut BEM UI karena degradasi lingkungan dan realita perlindungan lingkungan hidup yang melemah.

Prinsip hijau dan keberlanjutan yang diucapkan pada kampanye justru bertolak belakang dengan disahkannya UU Minerba dan UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Nama kedelapan adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim yang dianggap gagal membuat pendidikan menjadi merdeka, serangan terhadap kebebasan akademik semakin marak dalam dua tahun ke belakang.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Masyarakat Yang Terlanjur Jadi Korban Pinjol Ilegal, Ini Kata Mahfud MD

Terakhir adalah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dianggap BEM UI layak dicopot karena gagal menyelesaikan kasus HAM masa lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI