Perempuan Diperkosa di Kereta, Penumpang Diam Saja, Apa Bisa Dipidanakan?

SiswantoBBC Suara.Com
Kamis, 21 Oktober 2021 | 09:51 WIB
Perempuan Diperkosa di Kereta, Penumpang Diam Saja, Apa Bisa Dipidanakan?
BBC
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para penumpang yang diam saja saat seorang perempuan diperkosa di kereta tidak akan menghadapi proses hukum, kata aparat penegak hukum di Philadelphia, Amerika Serikat.

Rekaman kamera CCTV menunjukkan para penumpang kereta ini tak mengambil tindakan saat perkosaan terjadi, kata pejabat transportasi.

Sebelumnya, polisi mengisyaratkan para penumpang ini -- yang mungkin juga merekam kejadian -- bisa menghadapi proses hukum.

Seorang laki-laki telah ditahan dan sekarang menghadapi dakwaan perkosaan.

Baca Juga: Polresta Banda Aceh Bantah Tolak Laporan Korban Percobaan Perkosaan

Insiden ini terjadi Rabu (13/10) di kereta yang dioperasikan oleh Southeastern Pennsylvania Transportation Authority (Septa).

Baca juga:

Dalam pernyataan, Septa mengatakan "ada orang-orang lain di dalam kereta yang menyaksikan tindakan biadab ini, dan tindakan itu bisa dihentikan lebih awal seandainya penumpang menghubungi [layanan darurat] 911".

Pegawai Septa yang berada di atas kereta memanggil polisi, yang menemukan korban dan menahan tersangka.

Tersangka pelaku, Fishton Ngoy (35 tahun), kini menghadapi dakwaan perkosaan dan beberapa tindak pidana lain.

Baca Juga: Polresta Banda Aceh Tolak Laporan Korban Percobaan Perkosaan

Korban mendapat perawatan di rumah sakit dan memberi informasi yang diperlukan oleh polisi.

Tak ada yang kontak layanan darurat

Dalam keterangan pers hari Senin (18/10), polisi mengatakan, diyakini tak ada satu pun penumpang yang menghubungi 911 saat seorang penumpang perempuan dilecehkan dan akhirnya diperkosa selama kurang lebih 40 menit.

Belum diketahui, berapa tepatnya jumlah penumpang di gerbong kereta saat insiden berlangsung.

Para penyelidik juga tengah menelusuri apakah ada penumpang yang memfilmkan kejadian ini.

Pejabat polisi transportasi, Thomas J Nestel mengatakan, "Ada beberapa orang yang memegang kamera, mengarah ke perempuan yang tengah mengalami serangan ini."

Nestel menambahkan, mestinya orang-orang marah dan mengambil tindakan agar transportasi umum menjadi tempat yang aman bagi semuanya.

Timothy Bernhardt, pejabat polisi di Upper Darby kepada The New York Times mengatakan, para penumpang yang diam saja bisa menghadapi proses hukum jika mereka merekam insiden tersebut.

Ia mengatakan, kepastian apakah akan ada proses hukum terhadap para penumpang yang diam saja akan diputuskan oleh kejaksaan di Delaware.

Bernhardt tidak memerinci dakwaan yang mungkin akan dijatuhkan kepada para penumpang, tapi mengakui memang tidak mudah menindak orang-orang yang menyaksinkan insiden dan tidak membantu korban.

Menjawab pertanyaan BBC, juru bicara kejaksaan di Delaware mengatakan kasus ini tengah diselidiki dan "untuk saat ini tidak ada rencana menjatuhkan dakwaan kepada para penumpang".

Kevin McMunigal, mantan jaksa dan guru besar ilmu hukum di Case Western Reserve University, mengatakan kepada BBC bahwa di hampir semua negara bagia di Amerika Serikat, publik secara umum, tak punya "kewajiban secara khusus" untuk membantu korban, kecuali orang tua, orang yang diberi kewenangan merawat, atau anggota polisi.

McMunigal mengatakan, kasus-kasus seperti yang terjadi di dalam kereta api di Philadelphia adalah kasus yang sangat jarang terjadi.

"Di banyak situasi, orang-orang akan mengambil tindakan, setidaknya menghubungi 911," katanya.

Tamara Rice, guru besar ilmu hukum di University of Miami, mengatakan terbuka kemungkinan memproses secara hukum para penumpang ini, jika diketahui tindakan merekam berdampak terhadap tindak pidana atau perekaman ini mendorong terjadinya tindak pidana.

Tapi ia menambahkan proses hukum terhadap para penumpang ini kecil kemungkinannya terjadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI