BEM UI Ungkap Sejumlah Kegagalan Janji Jokowi-Ma'ruf, Salah Satunya Bikin KPK Lemah

Kamis, 21 Oktober 2021 | 09:33 WIB
BEM UI Ungkap Sejumlah Kegagalan Janji Jokowi-Ma'ruf, Salah Satunya Bikin KPK Lemah
Pasangan Jokowi dan Ma'ruf Amin saat mencalonkan diri sebagai pasangan capres-cawapres di Pilpres 2019. [Antara Foto/Wahyu Putro A/hp]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengevaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin yang dinilai gagal merealisasikan sejumlah janji kampanye.

Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengatakan janji Jokowi-Maruf memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi justru sebaliknya, melemahkan lembaga antirasuah itu dengan revisi UU KPK.

"Ditambah dengan penyusunannya yang hanya memakan waktu 13 hari dan enggannya Jokowi untuk menerbitkan Perppu yang dapat membatalkan UU KPK kendati mendapat desakan dari berbagai elemen masyarakat, membuat pengesahan revisi UU KPK sangat problematik, Alhasil, kinerja KPK pun menurun pasca revisi UU KPK," kata Leon, Kamis (21/10/2021).

Masalah kedua, kebebasan berekspresi dan berpendapat yang termaktub dalam Pasal 28E Undang-Undang Dasar 1945 sangat berbanding terbalik dengan keadaan di masyarakat selama Jokowi-Maruf memimpin.

"Pembungkaman masih kerap ditemukan. Fenomena penghapusan mural dan serangkaian tindakan represif yang dilakukan aparat dalam penanganan massa aksi, seperti penarikan secara paksa yang disertai pemukulan pada aksi hari buruh dan hari pendidikan 2021, menjadi bukti nyata bagaimana kebebasan berekspresi dan berpendapat dikerdilkan di negara yang berlandaskan hukum demokrasi," ucapnya.

Belum lagi pembungkaman kepada masyarakat juga terjadi di media maya melalui pasal karet Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Janji Jokowi-Maruf yang gagal selanjutnya adalah soal melestarikan lingkungan hidup, prinsip hijau dan keberlanjutan yang diucapkan pada kampanye justru bertolak belakang dengan disahkannya UU Minerba dan UU Cipta Kerja Omnibus Law.

"Kedua produk hukum ini merupakan sebuah karpet merah untuk oligarki melalui pelonggaran dan deregulasi yang jelas merampas hak warga atas lingkungan yang bersih dan sehat," tegasnya.

BEM UI juga menilai pemerintah abai dalam menjamin hak atas udara bersih warga negara. Terlihat dari Baku Mutu Udara Ambien (BMUA) yang masih jauh di bawah standar WHO.

Baca Juga: Rapor Merah Jokowi! Novel Bamukmin: Harus Sadar Diri Untuk Mundur

Keempat, Jokowi-Maruf gagal menepati janji kampanye untuk menjamin hak yang paling fundamental yaitu Hak Asasi Manusia (HAM).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI