Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa selebgram Rachel Vennya. Dia diperiksa bersama pacarnya, Salim Nauderee dan manajernye, Maulida Khairunnia buntut dugaan kabur saat karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan terhadap ketiganya dijadwalkan berlangsung hari ini.
"Hari Senin kami layangkan surat undangan untuk hari Kamis kami ambil keterangan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10/2021) lalu.
Yusri menyebut ulah Rachel Vennya, Salim dan Maulida kabur saat karantina membahayakan kesehatan masyarakat. selain berbahaya mereka juga diduga melanggar undang-undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.
Menurut Yusri, sebagaimana aturannya, setiap orang yang baru saja pulang dari luar negeri diwajibkan melaksanakan karantina selama lima hari. Tujuannya, sebagai upaya menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Ini dampaknya yang sangat-sangat berbahaya. Ketentuan dari negara ini kita harus karantina lima hari," jelas Yusri.
"Ya jelas ada UU Karantina dan ada UU Wabah Penyakit," imbuhnya.
Tindak Tegas
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sebelumnya juga telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas mafia karantina Covid-19. Instruksi Fadil ini menyusul adanya dugaan oknum anggota yang terlibat di balik kaburnya Rachel Vennya saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.
Baca Juga: Dokter Tirta: Setidaknya 4 Oknum yang Bantu Rachel Vennya sampai ke Bali
"Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10/2021).